Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan inovasi layanan dengan menambah jam operasional.
“Jika sebelumnya Disarpustaka Kapuas tutup pukul 16.00 WIB, kini layanan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB pada hari kerja," kata Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Rabu.
Sedangkan akhir pekan yakni Sabtu akan buka sejak pukul 16.00 WIB. Penambahan jam layanan ini hanya hari Kamis hingga Sabtu dan berlaku pada Kamis (3/10/2024).
Langkah ini diambil setelah sebelumnya telah diluncurkan LAPAK, Cafe Literasi, Pojok Baca Digital (Pocadi) dan Spot Baca.
"Kami siap membantu masyarakat dalam Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK). Kafe Literasi juga akan menyajikan aneka minuman kopi dan kudapan agar masyarakat dan yakni pelajar dan mahasiswa merasa nyaman, santai dan lebih leluasa berselancar di dunia maya melalui Pocadi dan Spot Baca sehingga dapat meningkatkan literasinya,” katanya.
Baca juga: Perangkat daerah di Kapuas diminta optimalkan penerapan SPBE
Suwarno menambahkan bahwa di rumah betang Bukit Ngalangkang kini telah tersedia studio mini berkapasitas 13 orang untuk pemutaran film atau berhibur diri bernyanyi. Khusus di malam Minggu tersedia live musik di halaman rumah betang atau panggung setempat.
Selain penambahan jam layanan, Disarpustaka Kapuas bekerjasama dengan pihak ketiga juga menambah koleksi buku dan layanan secara digital sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara daring.
Pihaknya bersyukur karena akhir tahun lalu Arsip Nasional RI (ANRI) telah menetapkan Nilai Indeks Tingkat Digitalisasi Arsip (NITDA) Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2023 sebesar 75,81 kategori BB (Sangat Baik).
"Saya optimis nilai dimaksud akan terus meningkat, hal ini karena kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam digitalisasi pengelolaan arsip dan perpustakaan serta implementasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Iklusi Sosial (TPBIS),” demikian Suwarno Muriyat.
Baca juga: Asisten I Setda Kapuas ingatkan untuk berhati-hati dalam pemberian bantuan hibah
Baca juga: Legislator Kapuas ajak masyarakat amalkan Pancasila dalam kehidupan
Baca juga: Bawaslu Kapuas ingatkan paslon wajib kantongi STTP kampanye
Berita Terkait
Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Kelurahan Barimba jadi tempat pertama Safari Natal Pemkab Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 16:33 Wib
Pemkab terus berupaya tingkatkan mutu pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 15:07 Wib
Berkas pelanggaran pilkada oknum KPPS dilimpahkan ke Polres Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 14:28 Wib
Pemkab Kapuas gelar Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah
Selasa, 3 Desember 2024 14:07 Wib
Pemkab Kapuas tunda TPP dan gaji pegawai yang belum bayar PBB-P2
Selasa, 3 Desember 2024 11:25 Wib
Ini penjelasan PGRI terkait pemotongan gaji guru di Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 9:44 Wib
Perpustakaan Kapuas kian banyak dikunjungi pelajar
Senin, 2 Desember 2024 15:00 Wib