Kuala Kapuas (ANTARA) -
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Budi Kurniawan mengapresiasi rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu setempat.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka menjaga netralitas aparatur desa dan kelurahan, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.
Hal itu disampaikannya, usai menghadiri dan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut di Kuala Kapuas.
Menurutnya, keterlibatan kepala desa dan lurah sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam Pilkada, harus didasarkan pada prinsip netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Hal ini menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan.
Baca juga: TP PKK edukasi pelajar Kapuas Timur cegah perkawinan usia anak
Selain itu, kegiatan dengan mengusung tema ‘Ikrar Kepala Desa atau Lurah dan Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada Pilkada Serentak Tahun 2024’ ini juga diharap mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta lurah mengenai aturan-aturan terkait netralitas dalam Pilkada.
Budi menegaskan peran Bawaslu sangat strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan rakor ini, diharap para kepala desa dan lurah di Kabupaten Kapuas dapat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dan turut serta dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif di tahun 2024.