DPRD minta warga Palangka Raya tingkatkan pengawasan antisipasi kebakaran rumah kosong

id DPRD Kota Palangka Raya ,Kalteng,Palangka Raya,Kebakaran Rumah Kosong ,Martin ,Yudhi K Manan

DPRD minta warga Palangka Raya tingkatkan pengawasan antisipasi kebakaran rumah kosong

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Yudhi K Manan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Yudhi K Manan mengingatkan agar warga meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya kasus kebakaran rumah kosong yang terjadi belakangan ini.

"Kami mendorong masyarakat dan pengurus Rukun Tetangga/ Rukun Warga (RT/RW) untuk bersama-sama mengawasi rumah-rumah kosong di lingkungan mereka. Jangan sampai ada kelalaian yang bisa memicu kebakaran," kata Yudhi di Palangka Raya, Jumat.

Selain itu, Yudhi juga meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk lebih intensif dalam melakukan pengecekan dan pengawasan jaringan kabel listrik ke rumah-rumah warga, mengingat dugaan kuat banyak kasus kebakaran disebabkan oleh masalah kelistrikan.

"PLN harus memperketat pengawasan jaringan listrik, terutama di rumah kosong yang tidak terpantau secara rutin. Ini penting untuk mencegah potensi kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak," ucap Yudhi.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan fasilitas-layanan di MPP

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya Martin mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, banyak kasus kebakaran di kota tersebut memang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

"Kami sudah mencatat beberapa kejadian kebakaran yang diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Selain itu, polisi juga telah menangkap dua pelaku yang masih di bawah umur terkait kasus pembakaran rumah karena mereka terbukti melakukan pembakaran rumah kosong milik warga," jelas Martin.

Kedua pelaku pembakaran tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Martin juga menegaskan pihak Dinas Pemadam Kebakaran terus bekerja sama dengan instansi terkait guna meminimalisir kejadian kebakaran di masa mendatang.

"Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran atau aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kosong, agar segera ditindaklanjuti dan hal itu salah satu upaya pencegahan agar kebakaran tidak terjadi lagi," demikian Martin.

Baca juga: DPRD apresiasi upaya pemerintah tingkatkan kepatuhan wajib pajak

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta matangkan persiapan tuan rumah HSP

Baca juga: PLN jaga pelayanan prima meski tarif listrik triwulan IV tak naik