Komisi II sebut Rp110 juta anggaran DPKP Kotim dialihkan ke Disdik

id Komisi II sebut anggaran DPKP KotimRp110 juta dialihkan ke Disdik, kalteng, Sampit, kotim, drpd kotim, Kotawaringin Timur

Komisi II sebut Rp110 juta anggaran DPKP Kotim dialihkan ke Disdik

DPRD Kotim gelar rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024, Senin (21/10/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan, anggaran senilai Rp110 juta di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) pada APBD perubahan tahun ini.

“Untuk DPKP terdapat pengurangan anggaran senilai Rp110 juta yang kemudian dialihkan ke Disdik, karena kegiatan di DPKP tidak bisa dilaksanakan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Zainudin di Sampit, Senin.

Hal itu ia sampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kompilasi ketua komisi, ketua badan dan mitra kerja tentang Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kotim.

Zainudin menjelaskan, pergeseran tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran. Pasalnya, anggaran yang semula akan digunakan untuk pengadaan bibit sawit itu tidak bisa direalisasikan karena kendala status kawasan hutan lindung, sehingga terjadi pengurangan dari pagu sebelum perubahan sebesar Rp59.145.924.254.

Selain itu, ia juga menyampaikan banyak terjadi pergeseran dan perubahan anggaran dalam rapat kerja antara Komisi II dan mitra kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Dimulai dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan ada penambahan sebesar Rp1.999.187.109.000, yang pada pagu sebelum perubahan sebesar Rp21.896.903.296 dan setelah perubahan sebesar Rp23.396.903.296. 

“Belanja operasional atau pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus yang berdampak dalam satu kabupaten, belanja subsidi kepada BUMN, sehingga terdapat penambahan anggaran dengan rincian sebesar tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan

Selanjutnya, Dinas Perikanan ada penambahan Rp60 juta, sementara sebelum perubahan adalah Rp 16.184.420.406. Dinas Lingkungan Hidup pagu pendapatannya Rp1.021.953.619, setelah perubahan meningkat signifikan menjadi Rp 24.874.707.300. 

Bagian Perekonomian Setda Kotim pagu sebelum perubahan sebesar Rp601.899.200 setelah perubahan tetap dan tidak ada penambahan. 

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi II, ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana atau dikorbankan pada APBD murni 2024, terutama terkait sektor pertanian yang terkendala status kawasan.

Kemudian, dilakukan pergeseran anggaran yang menunjukkan adanya prioritas baru dalam penggunaan anggaran daerah yang lebih fokus pada sektor pendidikan dan operasi pasar.

“Dengan dilaksanakannya APBD perubahan ini, kami berharap alokasi dana tetap optimal dan tepat sasaran untuk mendukung program maupun kegiatan pemerintah daerah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Zainudin.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim rekomendasikan penambahan anggaran Rp3,3 miliar

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim catat tidak banyak perubahan anggaran mitra kerja

Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes gencarkan sosialisasi DBD