Pemkab-DPRD Kotim sepakati APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun

id Pemkab-DPRD Kotim sepakati APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun, kalteng, dprd kotim, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab-DPRD Kotim sepakati APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun

Pemkab dan DPRD Kotim menyepakati ranperda APBD 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

“Dengan disetujui dan ditandatanganinya persetujuan bersama APBD 2025, maka kami harap tahapan selanjutnya diproses dengan cepat sehingga pelaksanaan nanti bisa dimulai tepat waktu,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan pada rapat paripurna ke 13 dalam rangka pembacaan rancangan surat keputusan DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan rancangan APBD 2025 dan pidato bupati Kotim di gedung DPRD setempat.

Setelah melaksanakan rapat pembahasan bersama mitra kerja masing-masing, keenam fraksi DPRD menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2025 yang diusulkan Pemkab Kotim.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama atas raperda dan nota keuangan tentang anggaran APBD Kotim 2025 oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dan Sekretaris Daerah Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Sanggul menyampaikan rasa syukur karena setelah tahapan demi tahapan serta rapat pembahasan yang cukup panjang akhirnya kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif mencapai kesepakatan bersama untuk APBD 2025.

“Dengan disetujuinya APBD 2025 ini artinya tahun depan kita sudah bisa melaksanakan kegiatan pembangunan di Kotim dengan anggaran tadi Rp2,3 triliun,” sebutnya.

Sanggul pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota legislatif setempat. Sebab, ia menyadari bahwa kesepakatan yang dicapai ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan.

Baca juga: Forum Puspa Kalteng sosialisasikan pencegahan perkawinan usia anak dan dampak 'bullying'

Kedua belah pihak harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap raperda dan nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Hal ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Ia menambahkan, tentunya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2025 diperlukan komitmen dan kerja keras semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya.

Selanjutnya berkaitan dengan raperda dan nota keuangan tersebut, Sanggul pun menjabarkan struktur anggaran APBD tahun anggaran 2025.

Pertama, pendapatan sebesar Rp2.282.389.314.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp425.800.792.793, pendapatan transfer sebesar Rp1.856.588.521.207, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol.

Kedua, anggaran belanja Rp2.350.507.799.900. Ketiga, surplus maupun defisit anggaran 2,98 persen atau Rp68.118.485.900. Keempat, penerimaan pembiayaan Rp78.118.485.900. Kelima, pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000. Terakhir, pembiayaan netto Rp68.118.485.900.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda dan nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2025, maka selanjutnya raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Baca juga: SMPN 1 Sampit jadi contoh penerapan komunitas belajar

Baca juga: KPU Kotim utamakan distribusi logistik ke daerah terjauh dan tersulit

Baca juga: Program makanan bergizi gratis pengaruhi alokasi anggaran di Kotim