Legislator Kotim usulkan pendampingan santri korban asusila

id DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah, Kotawaringin Timur, Kalteng

Legislator Kotim usulkan pendampingan santri korban asusila

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim.

Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengusulkan kepada pemerintah daerah, agar memberikan pendampingan bagi santri korban tindak pidana asusila di Sampit.

"Kami meminta pemerintah, melalui unit perlindungan anak, memberikan pendampingan yang serius kepada korban. Pendampingan ini penting untuk membantu korban mengatasi trauma," kata Riskon di Sampit, Kamis.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim ini, para korban asusila berpotensi mengalami trauma yang dapat mengganggu psikologi, perkembangan pribadi, dan keseharian mereka. Oleh karena itu, perlu pendampingan yang tepat demi membantu pemulihan psikologi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di lingkungan pesantren yang kuat dengan pendidikan keagamaan.

"Hal ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada anak-anak di satuan pendidikan," tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak pesantren dapat bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang, dengan memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para santri.

Riskon juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan yang aman bagi anak-anak.

"Informasi yang kami terima, pelaku telah dikeluarkan dari lembaga pendidikan itu dan sedang menjalani proses hukum. Semoga para korban segera mendapatkan keadilan dari kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santri di Kota Sampit dilaporkan ke kepolisian resor (Polres) Kotim atas dugaan tindak pidana asusila terhadap adik kelas, bahkan informasi yang beredar jumlah korban mencapai belasan orang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini terlapor telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar ada laporannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pelaku diperiksa polisi," kata Iyudi.

Baca juga: Pemkab Kotim bangun pabrik pakan ikan bantu usaha masyarakat

Laporan terkait dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh seorang santri diterima Polres Kotim pada Selasa (14/1/2025) malam. Terlapor yang berusia 18 tahun itu saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan. Hal ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya, bahwa ia menjadi korban tindak asusila kakak kelasnya. Kemudian orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Kotim.

Adapun terlapor merupakan santri senior di salah satu pondok pesantren khusus laki-laki di Kota Sampit. Jumlah korban dikabarkan mencapai belasan orang dan rata-rata merupakan anak di bawah umur. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait jumlah korban, Iyudi belum bisa memastikan. Sementara ini, pihaknya telah melakukan terhadap sejumlah saksi. Hingga Rabu siang setidaknya terdapat sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana asusila itu dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Wabup Kotim kaji banding loka rehabilitasi narkoba ke BNNP Riau

Baca juga: Pemkab Kotim inventarisasi lahan untuk dukung ketahanan pangan nasional

Baca juga: Santri di Kotim dilaporkan terkait tindak asusila terhadap adik kelas