Pemkab Murung Raya gelar konsultasi publik Ranwal RKPD 2026

id Pemkab Murung Raya,Ranwal RKPD 2026

Pemkab Murung Raya gelar konsultasi publik Ranwal RKPD 2026

Pemkab Murung Raya gelar konsultasi publik Ranwal RKPD 2026

Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2026, bertempat di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Jumat (14/2).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat aspiratif, partisipatif, dan terpadu.

“Melalui forum ini, kita menjaring saran, masukan, serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujar Rudie.

Ia menambahkan, fokus utama dalam penyusunan RKPD tahun 2026 diarahkan pada pengembangan potensi lokal yang dibarengi dengan upaya pemerataan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2024–2026.

“Penyusunan Ranwal RKPD ini sangat penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, kesinambungan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut, Rudie menyampaikan bahwa konsultasi publik ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional maupun provinsi, seperti RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan dari forum ini muncul berbagai masukan dan saran yang konstruktif guna penyempurnaan Ranwal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026 sebagai pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun mendatang,” tutup Rudie Roy.