Pemkot Palangka Raya berikan bantuan usaha poduktif bagi UMKM

id umkm,palangka raya,disperindag,kalteng,kalimanan tengah

Pemkot Palangka Raya berikan bantuan usaha poduktif bagi UMKM

Pendaftaran bantuan usaha poduktif bagi UMKM di Kota Palangka Raya. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) memberikan bantuan usaha produktif bagi pelaku usaha mikro lewat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Sejak pendaftaran dibuka hari ini, ratusan pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya langsung mendaftarkan diri," kata Kabid UMKM, Rahmanita di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari pertama pendaftaran saja, sudah ada 762 pelaku usaha yang mendaftar. Jika tren ini berlanjut, kemungkinan kuota pendaftaran akan segera terpenuhi sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

"Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya," kata Rahmanita.

Adapun bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.

Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai modal usaha atau keperluan lain yang mendukung keberlangsungan usaha mereka.

Rahmanita menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Palangka Raya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro. Untuk itu, dengan adanya bantuan ini diharapkan pelaku usaha mikro dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri.

Baca juga: RSUD Palangka Raya luncurkan program KYC untuk efisiensi layanan

"Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya," tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmanita menjelaskan bahwa program BPUM tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga diyakini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ketika pelaku usaha mikro berkembang dan semakin produktif, hal ini akan berdampak pada peningkatan omzet dan daya beli masyarakat. Secara keseluruhan, sektor UMKM akan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya.

Baca juga: Palangka Raya kembangkan pembentukan kelurahan ramah perempuan

Baca juga: PPDI Palangka Raya latih pemasaran bagi penyandang disabilitas

Baca juga: Palangka Raya peringkat pertama IPKD MCP 2024 tingkat Kalteng