Bupati Kotim targetkan 2027 dermaga barang pindah ke Bagendang

id Bupati Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Halikinnor, Kotawaringin Timur, Kalteng

Bupati Kotim targetkan 2027 dermaga barang pindah ke Bagendang

Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sampit, Kamis (8/5/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menargetkan paling lambat 2027 mendatang aktivitas bongkar muat kapal barang dipindahkan ke Pelabuhan Bagendang.

"Bahkan kalau bisa saya minta tahun depan aktivitas bongkar muat barang dipindahkan ke Bagendang. Jadi, Pelabuhan Sampit khusus untuk pelabuhan penumpang," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu menyampaikan, bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit terkait rencana pemindahan aktivitas bongkar muat kapal barang tersebut. Selanjutnya, hal ini akan ditindaklanjuti bersama antara KSOP Kelas III Sampit dan Dinas Perhubungan Kotim terkait detail perencanaan.

Halikinnor menilai pemindahan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang akan membawa dampak positif, karena dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi kendaraan angkutan muatan keluar masuk dalam kota.

"Kondisi itu dapat mengurangi dampak kerusakan jalan dalam kota akibat kendaraan berat, serta dari segi keselamatan pengguna jalan juga dapat mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, dengan tidak ada lagi kendaraan muatan berat yang lalu lalang maka memudahkan pemerintah daerah dalam menata Kota Sampit, misalnya membangun gapura dan membenahi kawasan bantaran sungai.

"Jadi kedepannya tidak ada lagi kendaraan berat yang keluar masuk dalam kota. Kemarin pihak KSOP Kelas III Sampit juga sudah setuju," imbuhnya.

Halikinnor melanjutkan, terkait pemindahan aktivitas bongkar muat kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang juga telah disampaikan saat pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Palangka Raya dan Dirjen Perhubungan Laut.

Baca juga: Bupati Kobar berencana benahi drainase Jalan Muchran Ali Sampit

Hal ini pun mendapat respons positif, sehingga ia memberikan tempo kepada PT Pelindo Regional III Kalimantan Cabang Sampit bahwa bongkar muat barang di pelabuhan hanya sampai 2026, setelah itu wajib pindah ke Pelabuhan Bagendang.

Selain itu, Halikinnor menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kotim untuk melakukan pengawasan terhadap Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

"Jangan sampai setelah pemindahan dermaga barang masih ada kendaraan muatan berat yang masuk ke kota dan saya minta tertibkan kendaraan dengan plat non KH, karena sekarang target dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor (PKB) kita masih rendah," demikian Halikinnor.

Baca juga: Pemkab Kotim minta waralaba restoran turut mengayomi UMKM

Baca juga: Perayaan Dharma Santi di Kotim menjadi manifestasi nilai luhur umat Hindu

Baca juga: PT Maju Aneka Sawit tanam jagung dukung pemerintah wujudkan swasembada pangan


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.