Palangka Raya peringkat pertama capaian penegakan Perda

id palangka raya,fairid naparin,kalimantan tengah,kalteng,satpol pp

Palangka Raya peringkat pertama capaian penegakan Perda

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin. (ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menduduki peringkat pertama nasional dalam laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda), sebagaimana dirilis oleh Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola kota yang tertib dan berwibawa. Dalam dua pekan berturut-turut, yakni periode 27 April sampai 3 Mei dan 4 sampai 10 Mei 2025 berhasil mempertahankan posisi peringkat satu nasional," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu malam.

Dia menerangkan,pada pekan pertama, Palangka Raya mencatat 43 laporan, unggul atas Kota Manado sebanyak 31 laporan dan Kabupaten Katingan sebanyak 19 laporan.

Sedangkan di pekan kedua, produktivitasnya meningkat tajam dengan 55 laporan, menempatkannya kembali di puncak nasional mengungguli 542 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.

Dengan capaian dua minggu berturut-turut ini, Palangka Raya bukan hanya semakin dikenal sebagai kota yang indah dan asri, tetapi juga semakin kokoh dalam membangun budaya tertib hukum.

"Sebuah langkah strategis menuju kota yang tangguh, ramah, dan modern Palangka Raya Semakin Keren bukan sekadar tapi nyata dalam setiap aksi," katanya.

Wali Kota Palangka Raya ini pun mengapresiasi pencapaian tersebut dan menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari kerja sistematis dan kolaboratif seluruh jajaran Pemkot, terutama Satpol PP.

“Capaian ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang tertib dan manusiawi terus berjalan sesuai arah. Penegakan perda bukan hanya instrumen hukum, tapi sarana menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan hidup bersama,” ungkap Fairid.

Dia menerangkan, jenis operasi yang mendominasi adalah non-yustisi dengan persentase lebih dari 90 persen, yang artinya pendekatan persuasif dan edukatif masih menjadi landasan utama dalam setiap giat penertiban.

Adapun perda yang paling sering ditegakkan berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibumlinmas), pajak dan retribusi daerah, hingga penataan bangunan dan reklame.

Dari sisi pelanggaran, mayoritas masih berasal dari masyarakat umum, yang menandakan perlunya penguatan literasi hukum dan sosial. Namun, konsistensi pelaporan dan tindak lanjut cepat menunjukkan bahwa sistem yang dibangun Pemerintah Kota berjalan responsif.

"Kami ingin warga Kota Palangka Raya merasa aman, nyaman, dan dihargai. Oleh karena itu, selain penegakan, pendekatan edukatif dan komunikasi langsung dengan warga juga terus kami utamakan,” tambah Fairid.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.