DLH Kalteng turunkan tim tertibkan angkutan berlebih di Kotawaringin Barat

id dlh kalteng, pengawasan terpadu, angkutan odol, truk lebihi muatan, batas tonase, kotawaringin barat, pbs, kalimantan tengah, joni harta

DLH Kalteng turunkan tim tertibkan angkutan berlebih di Kotawaringin Barat

Tim DLH tergabung dalam pengawasan terpadu di wilayah Kotawaringin Barat 26-29 Juni 2025. (ANTARA/HO-DLH Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menurunkan tim untuk berpartisipasi dalam kegiatan penertiban terpadu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka pengawasan angkutan hasil kebun, hutan, dan tambang yang melebihi kapasitas muatan atau over dimension and over load," kata Kepala DLH Kalteng Joni Harta di Palangka Raya, Selasa.

Sesuai arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan, serta dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng sebut pentingnya pendidikan dan karakter bagi pemuda

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 500.11/559/DISHUB/2025 tanggal 30 Mei 2025, yang menetapkan pembentukan Tim Terpadu Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan Ruas Jalan di Kalimantan Tengah.

Penertiban terpadu berlangsung mulai 26 Juni hingga 29 Juni 2025, dengan waktu pelaksanaan disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan di masing-masing titik pengawasan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ragam inovasi program pendidikan implementasi visi besar Gubernur Kalimantan Tengah

Dinas Lingkungan Hidup menjadi salah satu dari sejumlah instansi pemerintah daerah yang diminta menugaskan personel teknis untuk terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Selain untuk mendukung ketertiban lalu lintas, kehadiran Dinas Lingkungan Hidup juga penting dalam mengawal dampak lingkungan dari aktivitas angkutan hasil sumber daya alam.

Baca juga: Disdik Kalteng dapatkan Predikat 'Sangat Baik' dalam Evaluasi SAKIP 2024

Baca juga: Pawai Muharram semarakkan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Kalimantan Tengah

Baca juga: Pemprov Kalteng tindak lanjuti aduan terkait dugaan pencemaran lingkungan


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.