Diskan usulkan penempatan syahbandar dan pelabuhan perikanan di Kotim

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, sarwo oboi, perikanan, pelabuhan, pelabuhan Sampit, syahbandar, nelayan kotim

Diskan usulkan penempatan syahbandar dan pelabuhan perikanan di Kotim

Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi ketika diwawancarai terkait tindak lanjut dari aspirasi nelayan, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan penempatan petugas syahbandar dan perubahan status dermaga di Sei Ijum Raya menjadi pelabuhan pangkalan perikanan.

“Hal ini berkaitan dengan keluhan nelayan di Kotim yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sedangkan yang berwenang mengeluarkan SPB tersebut adalah petugas syahbandar, pemerintah kabupaten tidak punya kewenangan itu,” kata Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi di Sampit, Selasa.

Ia menjelaskan, sebelumnya perwakilan nelayan Kotim telah menyampaikan aspirasi kepada pihaknya mengenai kendala-kendala yang dihadapi pada nelayan, terutama terkait sulitnya pengurusan dokumen penting seperti SPB dan Surat Laik Operasional (SLO).

Selama ini, nelayan Kotim harus mengurus semua dokumen tersebut di luar daerah. Karena kewenangan untuk pengurusan dokumen tersebut berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan petugas syahbandar, adapun petugas syahbandar terdekat berada di Kabupaten Seruyan.

Kondisi ini dinilai membebani para nelayan, sebab jarak yang cukup jauh otomatis berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan sebagainya. Oleh karena itu, Diskan Kotim mengusulkan untuk penempatan petugas syahbandar di Kotim.

“Jadi, kami memfasilitasi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi ini ke provinsi, dimana dalam isi surat tersebut mereka meminta supaya ada petugas syahbandar yang ditugaskan di Kotim untuk melayani kapal-kapal yang bongkar muat di Kotim,” ujarnya.

Oboi melanjutkan, sesuai ketentuan, petugas syahbandar ini bertugas di pelabuhan pangkalan perikanan, sedangkan di Kotim belum ada pelabuhan pangkalan perikanan.

Baca juga: Polres Kotim terus berbenah untuk berikan pelayan terbaik bagi masyarakat

Maka dari itu, untuk menunjang usulan penempatan petugas syahbandar, pihaknya juga mengusulkan agar dermaga milik Pemkab Kotim yang ada di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menjadi pelabuhan pangkalan perikanan.

Pemkab Kotim pun siap untuk menghibahkan dermaga tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah yang berwenang dalam penetapan maupun pengelolaan pelabuhan pangkalan perikanan.

“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Bupati Kotim dan beliau setuju untuk menghibahkan aset dermaga di Sei Ijum Raya itu ke provinsi, jadi sementara ini kami memproses penyerahan asetnya dulu,” ungkapnya.

Kedua usulan ini telah disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait perizinannya.

Oboi menambahkan, usulan ini juga sejalan dengan rencana Bupati Kotim untuk menjadikan Sei Ijum Raya sebagai sentra perikanan, karena selain dermaga di lokasi itu juga sudah dibangun pabrik es, pabrik pakan ikan, pasar ikan dan berikutnya stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan.

Dengan begitu, ke depannya semua kegiatan bongkar muat ikan akan dipusatkan di Sei Ijum Raya. Kegiatan bongkar muat ikan seperti di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) tidak diperbolehkan lagi karena lokasi itu memang tidak layak untuk bongkar muat ikan.

“Sementara ini, kita masih menunggu petunjuk dari provinsi terhadap usulan tersebut, kabarnya sudah sampai di kementerian, jadi tinggal menunggu jawaban kementerian. Harapan kita kedepannya ada petugas syahbandar khusus ditempatkan di Kotim,” demikian Oboi.

Baca juga: Pemkab Kotim tegaskan tidak ragu jatuhkan sanksi kepada ASN

Baca juga: UCMAS Sempoa Sampit raih sederet penghargaan juara 1 tingkat nasional

Baca juga: Pertanian penyerap terbesar tenaga kerja di Kotim


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.