Sampit (ANTARA) - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengungkapkan berbagai tantangan dalam pengembangan Bandara Haji Asan Sampit, sehingga dukungan dari semua pihak terutama legislatif.
“Saat ini pengadaan lahan untuk pemindahan gedung PKP-PK telah selesai, tapi ternyata belum tentu menyelesaikan masalah penerbangan kita. Kami koordinasi dengan pihak bandara dan Kementerian Perhubungan bahwa ada beberapa masalah,” kata Kepala DCKTRP Kotim Rafiq Riswandi di Sampit, Jumat.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan pembebasan lahan untuk pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandara yang menjadi bagian dari rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
Disebutkan, bahwa posisi gedung PKP-PK saat ini dinilai sudah tidak strategis untuk pengembangan bandara. Karena jika pesawat yang lebih besar mendarat dan melakukan manuver, maka sayap pesawat itu berpotensi mengenai gedung tersebut.
Namun, pemindahan gedung PKP-PK bukan berarti menyelesaikan semua rintangan dalam pengembangan bandara, terutama berkaitan dengan pelebaran dan perpanjangan landasan pacu.
Masih ada beberapa rintangan lain yang harus diselesaikan, di antaranya perkebunan kelapa sawit yang tinggi di sekitar bandara yang berpotensi mengganggu keamanan penerbangan yang menyebabkan jarak pandang pilot terbatas hingga keberadaan jalan yang seharusnya ditutup.
“Jadi permasalahan kita bukan hanya terkait letak gedung PKP-PK tetapi juga ada rintangan lain, termasuk jalan menuju Kampung Bengkirai,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kotim soroti polemik penerapan aturan buang sampah
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan manajemen Bandara Haji Asan Sampit dan Kementerian Perhubungan, saat ini pesawat Boeing 737-500 milik NAM Air menjadi terakhir yang dapat mendarat di bandara satu-satunya di Kotim tersebut.
Disamping itu, pesawat Boeing 737-500 sudah tidak diproduksi, sehingga jika masa operasional pesawat yang ada saat ini berakhir maka operasional Bandara Haji Asan Sampit pun terancam lantaran tidak adanya aktivitas penerbangan.
Hal itu dikarenakan rata-rata maskapai yang ada di Indonesia menggunakan pesawat berukuran lebih besar seperti Airbus 320. Sedangkan, apabila ingin pesawat itu mendarat di Kotim maka pengembangan bandara menjadi suatu keharusan.
Oleh karena itu, ia meminta legislatif membantu terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman mengenai kelanjutan pengembangan bandara.
“Kekuatan pesawat berbadan besar tersebut sangat besar. Bahkan, ketika kita bebaskan gedung PKP-PK belum tentu pesawat besar bisa mendarat, maka dari itu perlu dilakukan pelebaran landasan pacu,” demikian Rafiq.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani turut memberikan catatan penting terkait pengembangan bandara. Ia menyoroti bahwa pesawat NAM Air menjadi yang terakhir beroperasi secara reguler karena keterbatasan fasilitas di Bandara H Asan.
“Kita perlu menyiapkan secara serius landasan pacu dan infrastruktur lainnya. Jika tidak, mustahil bisa menerima penerbangan reguler dari maskapai besar yang memakai Airbus,” demikian Mariani.
Baca juga: Legislator Kotim usulkan anggaran membiayai pengobatan yang tidak ditanggung BPJS
Baca juga: Dispora berharap kepengurusan KONI Kotim rangkul kaum muda
Baca juga: Kotim segera miliki pusat layanan haji dan umrah terpadu
