Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berencana melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Bundaran Tudung Saji dan Bundaran Kecubung Kota Pangkalan Bun.
Penertiban ini bukan untuk menghilangkan rezeki PKL, tetapi menata kembali dua kawasan itu tetap indah dan nyaman bagi semua elemen, kata Kepala Disperindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini di Pangkalan Bun, Jumat.
"Kami dalam melakukan penertiban pun bakal adil serta manusia. Jadi,seluruh aktivitas usaha di dua kawasan itu tetap tertib dan tidak melanggar aturan," tambahnya.
Dikatakan, kawasan Bundaran Tudung Saji dan Bundaran Kecubung, merupakan Maskot Kota Manis Pangkalan Bun. Meski begitu, ada sekitar 93 PKL yang beraktivitas dan menempati area RTH, bahu jalan hingga parit, sehingga perlu dilakukan penertiban.
Alfan pun menegaskan bahwa pihaknya bukan semata hanya menertibkan, tetapi juga mencari solusi terbaik, agar estetika kota terjaga dan hak masyarakat untuk mencari nafkah dihormati.
"Penataan ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Kobar dalam menjaga citra kota, yang telah berhasil meraih 13 Piala Adipura berturut-turut," ucapnya.
Dirinya pun menyebut bahwa Pemkab Kobar memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2025 bagi para pedagang untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami juga memberikan jaminan bahwa mereka akan tetap difasilitasi untuk berjualan di lokasi yang lebih layak dan tertib," ujar dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga telah mempersiapkan rancangan konsep penataan berbasis desain ramah lingkungan dengan dukungan CSR, serta menyiapkan lokasi relokasi jangka panjang seperti di halaman Masjid Al Ihsan dan RTH Sungai Tembaga.
Baca juga: Bupati Kobar ingatkan Satpol-PP tetap jalankan tugas secara baik dan profesional
"Kami tidak lepas tangan. Desain gerobak, tenda, bahkan fasilitas sanitasi sudah kami siapkan. Yang penting, semua berjalan sesuai arahan dan tidak melanggar zona RTH," ungkapnya.
Kepala Disperindagkop UKM Kobar itu pun berharap dengan upaya ini, para pedagang dapat bekerja sama secara sadar dan mandiri.
"Hal ini tentunya demi terciptanya lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan," demikian Alfan Khusnaini.
Baca juga: Percantik wajah kota, Pemkab Kobar kembali mengoptimalisasi fungsi RTH
Baca juga: Bupati Kobar: Ketertiban dan keamanan daerah harus jadi prioritas bersama
Baca juga: Harga bahan pokok di pasar tradisional Kobar berfluktuasi
