Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdageprin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar inspeksi mendadak ke pasar tradisional di Kota Palangka Raya, Kamis.
"Kami bersama tim turun ke lapangan melakukan pengawasan rutin kepada para pelaku usaha salah satunya di di Pasar Besar," kata Kepala Disdagperin Kalteng Norhani, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Maskur di Palangka Raya.
Dalam kegiatan pengawasan ini pihaknya sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, seperti pengusaha penggilingan daging agar tidak menggunakan bahan berbahaya di antaranya seperti borak atau garam bleng.
"Kami mengingatkan para pengusaha penggilingan daging untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam bleng dalam produksi usahanya," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kalteng pastikan anggaran OPD mitra tak ada penambahan
Dia menegaskan, hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan tersebut.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap produk daging yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Baca juga: Jamkrida Kalteng catatkan perkembangan positif
Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk daging yang beredar di pasar.
"Kami pun mengharapkan dukungan masyarakat. Bersama-sama kita jaga peredaran produk-produk makanan maupun minuman yang benar-benar memenuhi standar keamanan pangan," jelasnya.
Baca juga: Disdik hadirkan fitur baru di aplikasi Pena Kalteng pantau MBG
Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat sistem pengelolaan sampah, DLH gelar pelatihan operator
Baca juga: Bias Layar siap bersinergi dukung Pemprov Kalteng pacu pembangunan
