Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh perangkat daerah, agar dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah (PD) Tahun 2025-2029.
Permintaan itu disampaikan dirinya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekaligus finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Rabu.
“Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat, relevan dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Dikatakan, Renstra PD menjadi pedoman utama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Untuk itulah, seluruh perangkat daerah diminta menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan evaluasi RPJMD, dan sejalan dengan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati Kapuas.
“Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap,” katanya.
Melalui rakor ini, dirinya pun berharap proses finalisasi dokumen Renstra PD Tahun 2025–2029 dapat segera rampung, sehingga pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun mendatang dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas didampingi Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, dan diikuti para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Kapuas dukung penuh penerbitan KKPR
Baca juga: Bupati Kapuas minta partisipasi aktif masyarakat dukung percepatan pembangunan
Baca juga: Bupati Kapuas tinjau pembangunan jembatan penghubung antardesa
