Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengukur tingkat kematangan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap perangkat daerah melalui Survei Budaya Kerja dan Evaluasi Implementasi core values ASN Berakhlak 2025.
"Kegiatan ini penting dilakukan sekaligus mempersiapkan data sebagai dasar pengisian aplikasi dan evaluasi kinerja," kata Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat membuka sosialisasi survei budaya kerja di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, seluruh perangkat daerah diminta serius mempersiapkan data eviden, laporan kinerja dan rencana aksi reformasi birokrasi (RB) tematik maupun generik.
Ini menjadi dasar penting, katanya, untuk mempertahankan bahkan meningkatkan tipe skor urusan masing-masing perangkat daerah, jangan sampai turun karena akan berpengaruh pada struktur dan penilaian kelembagaan.
"Selain evaluasi budaya kerja, Pemkab Barito Utara juga tengah menyelaraskan program-program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilantik," kata Yaser.
Dia mengatakan, pemerintah daerah telah bertemu tim perumus visi misi bupati terpilih untuk sinkronisasi 11 program unggulan.
"Program 100 hari kerja juga akan segera diterjemahkan ke dalam kegiatan perangkat daerah sesuai tugas fungsinya, misalnya parkir gratis di RSUD atau pendidikan gratis," kaya dia.
Yaser mengatakan, untuk tahun ini pemerintah pusat mendorong daerah melaksanakan survei dan penilaian secara mandiri guna memperoleh data yang lebih spesifik dan sesuai kondisi daerah.
"Melalui survei budaya kerja dan evaluasi implementasi BerAKHLAK ini, kita ingin memastikan nilai-nilai dasar ASN seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif benar-benar terinternalisasi dalam setiap unit kerja,” ujar Yaser.
Sebagai informasi, kata dia, capaian Indeks BerAKHLAK Kabupaten Barito Utara dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2022 tercatat 60,9 persen (Predikat B, Kategori Cukup Sehat), pada 2023 sebesar 62,5 persen (Predikat B, Kategori Cukup Sehat) dan 2024 meningkat menjadi 74,4 persen (Predikat B, Kategori Cukup Sehat).
Adapun jadwal pelaksanaan Survei Budaya Kerja dimulai 1–15 Oktober 2025, sedangkan pemenuhan evidence evaluasi BerAKHLAK berlangsung 1–25 Oktober 2025. Selanjutnya, pengolahan data dan penentuan indeks dijadwalkan pada 26–31 Oktober 2025.
"Harapan kami, seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif dan menyukseskan evaluasi ini sehingga indeks budaya kerja kita terus meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Yaser Arapat.
Kepala Bagian (Kabag) Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Herman Susanto menegaskan bahwa hasil survei budaya kerja dan evaluasi BerAKHLAK akan menjadi acuan penting untuk peningkatan kinerja ASN.
Data tingkat kematangan budaya kerja ini akan digunakan sebagai dasar pengisian dan evaluasi di seluruh perangkat daerah.
"Kami mengingatkan agar eviden dan laporan kinerja segera dilengkapi sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar nilai dan tipe perangkat daerah tetap terjaga," tegas Herman.
Pemkab Barito Utara menargetkan proses verifikasi dan evaluasi ini selesai sebelum awal Oktober 2025 agar sejalan dengan penyusunan Perubahan APBD 2025 dan persiapan program kerja bupati terpilih.
