Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengingatkan kepada dewan hakim dan juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 56 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat kabupaten 2025 agar memberikan penilaian yang objektif dan transparan.
“Penilaian yang objektif dan transparan dari para dewan hakim dan juri adalah kunci utama untuk menjaga marwah dan kualitas penyelenggaraan MTQ dan FSQ ini,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin pelantikan dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke 56 dan FSQ 2025 tingkat Kabupaten Kotim di aula rumah jabatan bupati setempat.
Melalui surat keputusan Bupati Kotim Nomor 188.45/0283/HUK-Kesra/2025, telah ditetapkan struktur dewan hakim, juri, dan panitera MTQ ke 56 dan FSQ 2025 tahun ini, yang terdiri atas 3 pengawas dewan hakim, 2 koordinator dewan hakim, 8 majelis hakim dan juri, 31 hakim dan 12 panitera.
Halikinnor menekankan, bahwa MTQ ke 56 dan FSQ 2025 bukan hanya sebagai ajang perlombaan semata, tetapi juga merupakan salah satu ikhtiar untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al qur’an dan kesenian Islam yang sarat nilai-nilai moral dan spiritual.
Oleh karena itu, ia berpesan agar seluruh yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta keadilan.
“Penilaian anda semua adalah cerminan keadilan. Oleh karena itu, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kualitas terbaik harus menjadi pemenang sejati pada MTQ ke 56 dan FSQ 2025 ini,” pesannya.
Baca juga: Dunia pendidikan Kotim berbangga sabet tiga penghargaan internasional
MTQ ke 56 dan FSQ 2025 tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur akan digelar selama lima hari, mulai 27 September hingga 1 Oktober 2025 di berbagai lokasi di Kecamatan Baamang dengan panggung utama berada di lapangan mini Stadion 29 November Sampit.
Terdapat 11 cabang lomba yang akan dipertandingkan dalam ajang kali ini. Untuk MTQ meliputi lomba tilawah Al qur’an, tahfidz al qur’an, khat Al qur'an, syarhil Al qur'an, murottal, tartil, fahmil Al qur'an dan penulisan makalah Al qur'an. Sedangkan FSQ meliputi lomba rebana, bintang vokalis pop religi dan bintang vokalis gambus.
Kegiatan ini juga merupakan ajang seleksi untuk mempersiapkan kafilah terbaik dari Kotim yang akan mewakili di tingkat provinsi yang tahun ini akan digelar di Kabupaten Barito Utara, sesuai SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/87/2025.
“Oleh karena itu, saya berharap kegiatan MTQ ke 56 dan FSQ 2025 tingkat Kabupaten Kotim ini dapat melahirkan para qari, qariah, hafidz, hafidzah, serta seniman-seniwati qasidah yang tidak hanya berprestasi di tingkat kabupaten, tetapi juga mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah kita di tingkat provinsi bahkan nasional,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangun generasi qur’ani yang berakhlak mulia.
“Semoga seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan sukses, serta menjadi ladang amal dan keberkahan bagi kita semua,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Lebih dari 1.000 peserta meriahkan Pawai Taaruf di Kotim
Baca juga: Pelajar SMPN 1 Sampit harumkan nama Indonesia raih dua penghargaan internasional
Baca juga: Bulog Kotim serap gabah hingga 12.000 ton
