Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan proyek percontohan implementasi aksi perubahan dalam penyusunan dan pendayagunaan profil desa/kelurahan.
“Inovasi ini diberi nama Proaktif, singkatan dari Profil Desa/Kelurahan yang Akurat, Aktual, Terintegrasi, dan Partisipatif,” kata Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa DPMD Kapuas, Syaiful Fadjri, di Kuala Kapuas, Jumat.
Proyek percontohan dipusatkan di Kecamatan Tamban Catur dengan melibatkan 10 desa sebagai lokus kegiatan. Program ini bertujuan mendorong percepatan perubahan klasifikasi tingkat perkembangan desa, dari status swadaya menuju swakarya, bahkan hingga swasembada.
Berdasarkan data tahun 2024, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas masih berstatus swadaya. Karena itu, pada 2025 DPMD Kapuas menghadirkan inovasi PROAKTIF sebagai terobosan untuk mempercepat penyusunan dan pemanfaatan data profil desa/kelurahan.
“Pelaksanaan piloting ini menjadi tahapan penting untuk menguji efektivitas inovasi. Kegiatan ini merupakan milestone yang sangat strategis untuk memastikan PROAKTIF berjalan efektif, efisien, serta memperoleh masukan sebelum diterapkan ke seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” ujar Syaiful.
Baca juga: Dinas Perkimtan Kapuas tangani 170 lokasi infrastruktur dan 188 RTLH
Hasil sementara menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan klasifikasi dari dashboard e-Prodeskel Kemendagri, 9 dari 10 desa di Kecamatan Tamban Catur berhasil naik status menjadi desa swakarya, sedangkan Desa Tamban Baru Timur telah mencapai status swasembada.
Sekretaris DPMD Kapuas, Muhammad Hafizi, memberikan apresiasi atas keberhasilan awal program ini.
“Kami sangat mengapresiasi capaian ini. Kami minta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas segera menyusun Profil Desa/Kelurahan tahun ini. Dengan begitu, percepatan perubahan klasifikasi menuju desa swasembada dapat segera terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan dan pengisian prodeskel menjadi kunci agar Pemkab Kapuas dapat mengetahui status desa/kelurahan secara akurat, kemudian diusulkan kepada bupati untuk ditetapkan melalui keputusan resmi.
“Dengan adanya inovasi PROAKTIF, diharapkan Kabupaten Kapuas mampu mempercepat pembangunan desa berbasis data yang akurat, aktual, terintegrasi, dan partisipatif. Bahkan, Kapuas diharapkan bisa menjadi contoh praktik baik pengelolaan profil desa/kelurahan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga regional Kalimantan, bahkan nasional,” demikian Hafizi.
Baca juga: IRT di Kapuas simpan sembilan paket sabu siap edar ditangkap Polisi
Baca juga: Disarpustaka Kapuas dorong desa di Bataguh terapkan aplikasi Srikandi dan LAPAK
Baca juga: Pemkab perkuat pengelolaan sampah menuju Kapuas bersih
