Pemkab Kotim sebut pembangunan pabrik limbah medis masih proses amdal

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, rody kamislam, pabrik limbah medis

Pemkab Kotim sebut pembangunan pabrik limbah medis masih proses amdal

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rody Kamislam. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyatakan, rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di daerah itu saat ini masih tahap pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh investor.

"Progresnya sudah pada tahap untuk amdal. Sudah sondir di lapangan, sudah geolistrik juga. Jadi rencana kami nanti tidak perlu lagi downbreaking, tapi saat commissioning akan kami undang," kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Kamis.

Rencana pembangunan pabrik limbah medis ini seakan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Sebelumnya rencana ini dijalankan bersama rekanan yakni PT Bumi Resik Nusantara Raya pada 2024 lalu, namun kemudian gagal.

Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah kendala perizinan, padahal sudah dilakukan peletakan batu pertama rencana pembangunannya yang berlokasi di area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal Sudirman km 14.

Oleh karena itulah kali ini pemerintah daerah lebih teliti terkait kesiapan pihak perusahaan dalam hal perizinan. Pihak perusahaan diharapkan menyampaikan informasi perkembangannya agar dapat dibantu jika ada kendala.

"Apakah mereka ini serius atau tidak, itu akan kita lihat saat commisioning. Tapi insyaallah ini kan sudah berproses. Kali ini ditangani konsorsium, termasuk pemerintah daerah, selain dari China dan Malaysia," tambah Rody.

Baca juga: Bupati Kotim pastikan pemangkasan TKD tidak akan membebani masyarakat

Belum lama ini sudah ditandatangani perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri dengan Nusa Suriamas Group SDN BHD asal Malaysia. Kerja sama ini terkait rencana pembangunan pabrik limbah medis di lokasi yang baru yakni di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Pemerintah daerah optimistis kali ini akan terwujud karena perusahaan tersebut sudah berpengalaman dan mempunyai kemampuan. Perizinannya juga diyakini akan lebih mudah karena kawasan ini sudah masuk rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai kawasan industri sehingga lokasi rencana pembangunan pabrik limbah medis tersebut sesuai peruntukannya.

Tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan sudah dilakukan. Saat ini pihak perusahaan juga sedang mengambil data rona lingkungan di lapangan dalam kaitannya dengan pengurusan amdal.

Pemerintah daerah meminta pihak perusahaan melaporkan secara rutin perkembangannya. Diharapkan progresnya sesuai dengan target waktu yang diharapkan.

Rencana pembangunan pabrik limbah medis ini merupakan salah satu terobosan pemerintah daerah dalam menggali potensi yang ada di tengah keterbatasan anggaran. Pembangunannya akan dibiayai oleh investor, sedangkan pemerintah daerah menyiapkan lahan dan membantu dalam pengurusan perizinannya.

Dari kerja sama ini, pemerintah daerah melalui BUMD akan mendapat bagi hasil keuntungan. Harapannya, ini akan dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.

"Sudah berprogres. Kita tunggu saja. Kita targetnya di bulan Maret itu sudah commissioning. Kalau berdasarkan FS atau studi kelayakan itu di tahun ketiga sudah BEP (break even point). Jadi di tahun keempat atau kelima sudah pembagian dividen. Ini bertahap," demikian Rody Kamislam.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kotim siap tancap gas perjuangkan kepentingan rakyat

Baca juga: DPRD Kotim kembali soroti kondisi memprihatinkan Jembatan Patah

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim soroti belum optimalnya implementasi Perda Budaya Daerah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.