Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Zainuddin menekankan perlunya penanganan limbah secara optimal, sebagai upaya mencegah daerah kembali terjerat sanksi serupa yang pernah diterima sebelumnya.
"Bagaimanapun juga, kita ingin persoalan sampah di daerah ini bisa tertangani secara maksimal. Jangan sampai kita kembali mendapatkan sanksi seperti waktu itu, karena tentu akan menjadi hal yang memalukan," kata Zainuddin di Sampit, Rabu.
Dia mengaku telah mengamati langsung tata kelola sampah yang lebih maju di Kabupaten Seruyan, kabupaten tetangga Kotim. Di mana daerah tetangga tersebut telah menerapkan penggunaan mesin pemilah canggih yang mampu memisahkan antara limbah plastik dan organik, sehingga proses pengelolaannya menjadi jauh lebih efisien.
"Mesin-mesin itu berfungsi dengan baik dan hasilnya sangat terlihat. Sampah yang masuk ke tempat penampungan tidak lagi berupa sampah mentah, melainkan sudah menjadi pupuk dan plastik yang bisa dimanfaatkan kembali," jelasnya.
Harga mesin pemilah bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp400 juta tergantung kapasitasnya. Mesin dengan harga sekitar Rp400 juta sudah cukup baik untuk mempercepat proses daur ulang. Ia berpendapat sistem semacam itu patut dicontoh oleh Kotim.
Jika alokasi anggaran memungkinkan, pemerintah daerah disarankan mempertimbangkan pengadaan mesin serupa agar manajemen sampah dapat berjalan lebih efektif dan mendatangkan keuntungan.
Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyoroti keluhan yang datang dari masyarakat dan pihak sekolah yang lokasinya berdekatan dengan depo sampah. Untuk itu, penutupan depo harus disikapi dengan bijak agar tidak berujung pada penumpukan sampah liar di permukiman.
"Kalau depo ditutup tanpa solusi, situasi bisa menjadi kacau. Karena itu, kita harus mencari solusi agar pengelolaan sampah tetap berjalan cepat dan efektif," tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya bantuan alat berat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian yang seharusnya dapat mengakselerasi proses pengelolaan.
Namun, Zainuddin menyayangkan kapasitas alat yang tersedia saat ini masih kecil, yakni sekitar 60 hingga 70 KPA, padahal idealnya harus ditingkatkan hingga 130 KPA untuk hasil maksimal.
"Intinya, kita ingin pengelolaan sampah dilakukan secara modern seperti daerah lain yang sudah lebih maju. Saya melihat sendiri di sana, sampah yang dibawa ke lokasi tidak menimbulkan bau karena sudah melalui proses pemilahan," tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kotim lainnya, Pardamean Gultom, menambahkan bahwa isu lingkungan, termasuk sampah, adalah masalah pelik yang menuntut tanggung jawab kolektif dari semua pihak.
"Kalau kita berbicara soal lingkungan, ini persoalan yang sangat kompleks. Tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, semua orang harus berperan dalam mengatasinya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kotim dukung santri berperan aktif dalam pembangunan
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kotim Marjuki, memaparkan bahwa model pengelolaan sampah lama dengan skema 'kumpulkan-angkut-buang' sudah tidak lagi relevan.
Saat ini, fokus telah digeser pada upaya pengurangan volume sampah melalui sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan pemilahan yang dimulai dari sumbernya.
"Ke depan, kami ingin memastikan bahwa sampah yang dibuang ke TPA hanyalah residu akhir. TPS 3R harus benar-benar diaktifkan, dan pengelolaan harus berjalan 24 jam, terutama di depo-depo besar," jelas Marjuki.
Ia menambahkan, DLH saat ini telah mendirikan Bank Sampah Induk di Jalan Pangeran Antasari yang beroperasi melalui kemitraan dengan sektor swasta.
Selain itu, beberapa TPS 3R, seperti di Jalan Kopi Selatan dan Depo Bintang, sudah mulai berjalan meskipun belum mencapai potensi maksimal.
"Kami mengakui pengelolaan masih belum optimal, tetapi saat ini kami bergerak cepat untuk menangani penumpukan sampah yang sempat terjadi. Satgas kami bekerja setiap hari menjelang penilaian Adipura," ujarnya.
Marjuki berharap semua elemen masyarakat mendukung inisiatif pengurangan dan daur ulang sampah agar Kotim dapat terbebas dari masalah klasik ini.
"Harapan kami, pengelolaan sampah di Kotim tidak hanya sekadar diangkut dan dibuang, tetapi benar-benar dikelola sesuai arahan kementerian," demikian Marjuki.
Baca juga: DPRD Kotim kembali soroti minimnya kepatuhan perusahaan terkait plasma
Baca juga: Bupati Kotim sebut santri berkontribusi dalam pembangunan daerah
Baca juga: Komisi I DPRD Kotim minta aparatur desa berperan aktif dalam P4GN
