DPRD Kotim : Keterbatasan pokir jadi kendala merealisasi aspirasi rakyat

id Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Mariani, DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng

DPRD Kotim : Keterbatasan pokir jadi kendala merealisasi aspirasi rakyat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Mariani. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Mariani menyuarakan keprihatinannya mengenai efektivitas implementasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan.

"Mungkin ini perlu kita pikirkan bersama lagi, terutama kegiatan yang menggunakan dana pokir untuk pembangunan jembatan," kata Mariani di Sampit, Senin.

Menurut dirinya, banyak jembatan di kabupaten setempat ukurannya kecil dan kondisinya memprihatinkan. Sementara dana pokir kalangan DPRD Kotim yang, tersedia tidak cukup untuk membangun jembatan yang kuat dan permanen.

Untuk itu, dia mengatakan besaran dana pokir yang cenderung minim seringkali menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang kokoh dan optimal.

"Pendapat saya, pemda dan dan DPRD wajib duduk bersama guna meninjau ulang skala prioritas pembangunan yang didanai melalui mekanisme pokir," kata Mariani.

Ia pun menekankan perlunya sinkronisasi antara tingkat kebutuhan riil di lapangan dengan kapasitas anggaran yang mampu disediakan. Sebab, jika kalangan dewan dipaks melaksanakan dengan ketersediaan dana yang terbatas, hasilnya tidak akan maksimal.

"Jadi, kita harus mencari solusi inovatif agar jembatan yang dibangun tetap dapat berfungsi maksimal, meskipun dengan alokasi biaya yang tidak terlalu besar," ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini memaparkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak jembatan kecil di desa-desa yang sangat membutuhkan intervensi serius.

Namun, ia menyadari bahwa dana pokir yang dimiliki setiap anggota dewan harus dibagi untuk membiayai berbagai jenis kegiatan lain, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, sistem drainase, hingga pengadaan fasilitas sosial masyarakat. Maka dari itu, diperlukan didiskusikan agar pembangunan jembatan tidak harus selalu berskala besar.

"Kita dapat mempertimbangkan model jembatan sederhana sebagai alternatif, baik dari segi material maupun desain, sehingga tetap fungsional tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan," jelasnya.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Kemah Besar Pramuka gerakan ekonomi rakyat pesisir

Mariani menegaskan bahwa upaya efisiensi dalam penggunaan dana pokir tidak dimaksudkan untuk mengurangi manfaat, melainkan sebagai strategi penataan prioritas agar setiap program dapat secara langsung memenuhi kebutuhan esensial masyarakat.

"Aspek manfaat adalah yang terpenting. Jika dengan dana yang terbatas kita justru mampu membangun lebih banyak fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, itu jauh lebih baik ketimbang memaksakan satu proyek berskala besar yang belum tentu tuntas," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan setiap usulan program dari dana pokir dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar implementasinya terhindar dari tumpang tindih dan memiliki arah pembangunan yang jelas.

"Kami berharap sinergi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan. Dengan perencanaan yang matang, setiap rupiah yang dialokasikan dari dana pokir benar-benar dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama di desa-desa yang masih kekurangan infrastruktur dasar," demikian Mariani.

Baca juga: Rapat kompilasi DPRD Kotim sepakati APBD 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih

Baca juga: Legislator Kotim minta masalah penyalahgunaan ambulans tetap dievaluasi

Baca juga: Legislator Kotim alokasikan pokir dukung pengembangan wisata Pulau Hanibung


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.