Rapat kompilasi DPRD Kotim sepakati APBD 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih

id DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, TAPD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur, Kalteng

Rapat kompilasi DPRD Kotim sepakati APBD 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih

Suasana rapat kompilasi lembaga legislatif dan TAPD Kotim membahas RAPBD Murni 2026, Senin (27/10/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat menyepakati, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih.

"Kami bersama TAPD menyepakati anggaran dari yang awal Rp1,9 triliun ditambah dengan defisit 1,5 persen, sehingga totalnya Rp2 triliun kurang Rp35 miliar," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan usai rapat kompilasi antara Badan Anggaran, alat kelengkapan DPRD dan TAPD Kotim di ruang rapat paripurna dalam rangka membahas hasil rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja terkait RAPBD Murni TA 2026.

Rimbun menjelaskan, rapat kompilasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat komisi bersama mitra kerja, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sebelumnya telah dilaksanakan selama kurang lebih sepekan. Di mana dalam rapat kerja tersebut setiap item program telah dibahas guna memilah dan memilih berdasarkan skala prioritas, terlebih mengingat potensi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat yang kembali dipangkas.

"Jadi hari ini kami lakukan finalisasi atas laporan dari masing-masing komisi, yang kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setelah dirasionalisasi transfer dari pemerintah pusat. Sebab, ada perubahan dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang kami bahas beberapa bulan lalu," beber dia.

Berdasarkan rapat kompilasi tersebut ditetapkan belanja langsung dan belanja tidak langsung untuk TA 2026 di lingkup Pemkab Kotim adalah Rp1.967.729.247.367, ditambah dengan defisit 1,5 persen dari total anggaran belanja tersebut.

Selanjutnya, hasil rapat kompilasi ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kotim tentang APBD Murni TA 2026 yang dijadwalkan ditandatangani bersama kepala daerah pada Selasa (28/10), lalu berikutnya diajukan ke gubernur untuk dievaluasi.

Baca juga: Legislator Kotim minta masalah penyalahgunaan ambulans tetap dievaluasi

Dalam rapat kompilasi tersebut ada beberapa poin yang kembali ditegaskan oleh pihak legislatif, salah satunya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dipastikan aman atau tetap disalurkan, walaupun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"TPP untuk 2026 aman, termasuk kekurangan yang beberapa bulan menuju akhir tahun ini sudah kami sepakati bahwa itu akan segera diselesaikan dan dibayar," ujarnya.

Meski begitu, Rimbun menegaskan bahwa TPP disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Apabila keuangan daerah bertambah maka otomatis nominal TPP bertambah, sebaliknya jika anggaran daerah berkurang maka nominal TPP juga akan turun.

"Tidak ada niatan pemerintah daerah maupun DPRD untuk memangkas TPP, tapi kita menyesuaikan kondisi keuangan daerah kita. TPP kan diambil berdasarkan persentase anggaran, kalau anggaran awalnya saja sudah berkurang otomatis nilai TPP juga turun," demikian Rimbun.

Baca juga: Legislator Kotim alokasikan pokir dukung pengembangan wisata Pulau Hanibung

Baca juga: Legislator Kotim usulkan perbaikan drainase Jalan Muchran Ali masuk APBD 2026

Baca juga: DPRD Kotim dorong kepedulian keluarga ODGJ untuk cegah insiden


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.