Pemkab Kapuas matangkan kajian produk unggulan daerah

id pemkab kapuas, produk unggulan kapuas, kuala kapuas, ekspose laporan akhir

Pemkab Kapuas matangkan kajian produk unggulan daerah

Suasana pembukaan kegiatan Ekspose Laporan Akhir Kajian Penyusunan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kapuas, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) melakukan ekspose laporan akhir kajian penyusunan produk unggulan daerah.

"Penyusunan dokumen ini sebagai upaya mendukung program Presiden Republik Indonesia,” kata Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie di Kuala Kapuas, Jumat.

Penyusunan dokumen ini, sambungnya, selaras dengan perwujudan Asta Cita Nomor 5, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta Asta Cita Nomor 6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca juga: Wabup Kapuas tegaskan komitmen perangi kekerasan terhadap perempuan dan anak

Kusmiatie menjelaskan penyusunan dokumen ini telah mencapai tahap laporan akhir, dan rapat pertumbuhan hari ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, serta komprehensif melalui pendekatan perencanaan strategis partisipatif.

Pemkab Kapuas secara konsisten melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan sejak tahap awal.

Pendekatan ini dirancang agar seluruh pihak dapat terlibat mulai dari penggalian isu strategis, pemetaan situasi dan kondisi hilirisasi produk unggulan, hingga perumusan kebijakan atau strategi pengembangannya.

“Tujuannya adalah agar capaian kesejahteraan masyarakat Kapuas melalui hilirisasi produk unggulan dapat dipetakan secara terarah, efektif, efisien, dan berdaya guna,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah banyak memberikan dukungan dan dorongan dalam memperkuat ekosistem produk unggulan.

Dukungan tersebut berupa bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di sektor kerajinan/dekorasi, Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta usaha lainnya, termasuk membentuk jaringan usaha dan membuka peluang ekonomi di tingkat lokal.

Prioritas ini didasari pertimbangan IKM memiliki peranan strategis dalam penguatan struktur ekonomi nasional, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, terutama dalam menjawab isu kebutuhan pembangunan lapangan pekerjaan di masa ekonomi yang tidak pasti.

“Perlu kita perhatikan produk turunan yang bernilai ekonomis membutuhkan budaya produktif, terinovasi, dan berkolaborasi. Harus terbangun pergeseran dari budaya konsumtif ke budaya industri dan kewirausahaan,” demikian Kusmiatie.

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung uji coba alat ukur moralitas ASN dari BKN

Baca juga: Bapperida: Perekonomian Kapuas tunjukkan tren positif setelah pandemi

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh Forum Komunikasi PKU


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.