Diskominfo Kotim perbarui Aplikasi SIADIK tingkatkan kualitas kerja sama publikasi

id Aplikasi SIADIK, Diskominfo Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, wabup kotim, irawati, ady Candra, Agus Pria Dany

Diskominfo Kotim perbarui Aplikasi SIADIK tingkatkan kualitas kerja sama publikasi

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Agus Pria Dany menjelaskan masalah terkait perbaruan Aplikasi SIADIK di hadapan perwakilan media massa dan organisasi wartawan di Sampit, Senin (10/11/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memperbarui Aplikasi Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kerja sama publikasi dengan media massa.

"Peningkatan fungsi SIADIK dilakukan dengan menambahkan dashboard awal yang memuat daftar media dan regulasi kerja sama publikasi, serta menghadirkan fitur verifikasi administrasi bagi media yang menyampaikan dokumen kerja sama," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Agus Pria Dany di Sampit, Senin.

Hal itu disampaikan Agus saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Ady Candra dalam acara silaturahim sekaligus sosialisasi pembaruan Aplikasi SIADIK kepada pimpinan dan perwakilan media massa.

Diskominfo Kotawaringin Timur menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah menerapkan aplikasi terkait kerja sama publikasi dengan media massa. Aplikasi tersebut kini diperbarui sehingga fitur dan fungsinya juga semakin banyak demi kemudahan kerja sama.

Pembaruan ini juga memperkuat peran SIADIK sebagai platform terintegrasi yang mengelola seluruh tahapan kerja sama pemerintah daerah dengan media massa, mulai dari pengajuan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga pelaporan hasil publikasi secara digital, transparan, dan terdokumentasi.

Selain pengembangan fitur, revisi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 juga memberikan penguatan terhadap penggunaan SIADIK sebagai instrumen resmi dalam tata kelola kerja sama publikasi.

Baca juga: Wabup Kotim dorong percepatan penyerapan anggaran jelang akhir tahun

Regulasi yang telah diperbarui tersebut memasukkan mekanisme digital sebagai bagian dari alur kerja, sehingga memastikan setiap proses administrasi, verifikasi, dan pelaporan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis dan akuntabel.

"Bahkan untuk bukti cetak atau bukti fisik, media tinggal memprint dari Aplikasi SIADIK tersebut, sehingga lebih mudah. Jadi nanti semua kita optimalkan melalui Aplikasi SIADIK ini," demikian Agus.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Ady Candra mengatakan, penjelasan teknis yang disampaikan Agus diharapkan dapat menjadi panduan bagi media massa mitra pemerintah daerah menjalankan kerja sama.

Dia menegaskan, pemberlakuan Aplikasi SIADIK dan penerapan peraturan bupati terkait kerja sama publikasi, bertujuan untuk kemudahan pelaksanaan dan kesempurnaan pertanggungjawaban sehingga tidak sampai ada masalah.

"Ini supaya kami enak dan media juga enak dalam pertanggungjawabannya. Kita ikuti semua aturan supaya tidak ada yang dilanggar, sehingga semua berjalan dengan baik sesuai ketentuan," demikian Ady Candra.

Sementara itu, acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Irawati dan Penjabat Sekretaris Daerah Umar Kaderi yang datang ketika acara sedang berlangsung. Kegiatan ini ditanggapi positif oleh perwakilan media massa dan organisasi wartawan yang hadir.

Baca juga: BNNP Kalteng amankan 8,3 kg sabu di Kotim, pasutri ikut jadi tersangka

Baca juga: Pemkab Kotim dan media perkuat sinergi tingkatkan kemitraan profesional

Baca juga: Kadishub imbau kendaraan angkutan gunakan plat nomor Kotim


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.