Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran menjelang tutup tahun anggaran 2025, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Karena ini sudah triwulan ketiga, sehingga kami mengingatkan kembali berkaitan dengan realisasi anggaran, karena ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah tapi ini masih berjalan, dan berhati-hati menyangkut anggaran yang sudah diatur peruntukannya,” kata Irawati di Sampit, Senin.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Aula Sei Mentaya, Bapperida Kotim, yang dihadiri perwakilan seluruh OPD dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim.
Kegiatan ini merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus sebagai forum bersama untuk mengevaluasi capaian dan mengidentifikasi kendala pelaksanaan pembangunan hingga triwulan III ini.
Irawati menyoroti masih rendahnya realisasi belanja daerah. Dari total pagu belanja pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.385.294.593.700, realisasinya hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1.337.133.339.557,15 atau sekitar 56,06 persen.
“Angka realisasi ini masih relatif rendah, mengingat idealnya sampai dengan akhir Triwulan III penyerapan anggaran sudah mencapai sekitar 85 persen dengan realisasi fisik di atas 85 persen,” sebutnya.
Walaupun, ia memaklumi hal itu yang disebabkan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat pada perubahan anggaran kali ini yang terlambat dibanding biasanya.
Selain itu kondisi ini menunjukkan masih terdapat kendala dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan, baik dari aspek perencanaan, pengadaan barang dan jasa, maupun administrasi keuangan.
Baca juga: BNNP Kalteng amankan 8,3 kg sabu di Kotim, pasutri ikut jadi tersangka
Namun ia meminta agar seluruh OPD tidak lantas menjadikan hal tersebut sebagai alasan, melainkan tetap berupaya mempercepat penyerapan anggaran secara terukur dan tepat sasaran, tanpa mengabaikan kualitas hasil kegiatan, agar pada akhir tahun target penyerapan dan kinerja pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Terlebih untuk anggaran yang bersumber dari APBN yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sisa anggaran yang tidak terserap itu akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Berbeda dengan Silpa yang bersumber dari APBD yang masih bisa digunakan untuk tahun selanjutnya, ia khawatir Silpa yang tidak terserap dari APBN ini hangus begitu saja dan ini sungguh disayangkan, sebab anggaran itu seharusnya bisa untuk pembangunan daerah.
“Makanya, saya tanya ke OPD-OPD mampu atau tidak dengan waktu yang mepet ini menyelesaikan target, karena 15 Desember itu sudah GO (berakhir) dan setelah itu anggaran yang tidak terserap menjadi Silpa. Kalau Silpa dari APBD mungkin masih bisa untuk tahun depan, tapi kalau dari APBN kita tidak tau,” tuturnya.
Irawati juga mengingatkan agar OPD berhati-hati dalam penggunaan anggaran, terutama untuk pembangunan fisik yang sulit dilaksanakan dalam waktu mepet, yakni kurang dari dua bulan. OPD juga harus memperhatikan penggunaan anggaran agar sesuai peruntukannya.
“Hati-hati, karena ini menyangkut anggaran, apakah itu boleh digunakan untuk pembangunan atau tidak. Mungkin dengan waktu yang mepet ini untuk pembangunan agak sulit, tetapi untuk pelayanan masih bisa, harus berhati-hati jangan sampai nanti berbalik kepada kita,” pesannya.
Melalui rakordalev ini, Wabup mengharapkan seluruh OPD untuk melakukan tiga hal.
Pertama, melakukan evaluasi objektif terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran. Kedua, segera melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan yang belum mencapai target. Ketiga, menguatkan sinergi antar perangkat daerah.
“Semoga ini menjadi ruang untuk refleksi dan perbaikan, dan saya mengajak kita semua untuk menjaga komitmen bersama, meningkatkan akuntabilitas, serta menyukseskan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan,” demikian Irawati.
Baca juga: Pemkab Kotim dan media perkuat sinergi tingkatkan kemitraan profesional
Baca juga: Dandim Sampit ajak masyarakat teladani nilai-nilai kepahlawanan
Baca juga: Kadishub imbau kendaraan angkutan gunakan plat nomor Kotim
