Lampaui nilai standar, KPI apresiasi kualitas sinetron Indonesia

id KPI,Lampaui, nilai standar, apresiasi kualitas, sinetron Indonesia, kalteng

Lampaui nilai standar, KPI apresiasi kualitas sinetron Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia (www.kpi.go.id) (istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan bahwa angka Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2025 untuk siaran sinetron tercatat 3,05 atau melampaui nilai standar yang ditetapkan 3,00.

Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat mengatakan bahwa KPI mengapresiasi usaha lembaga penyiaran dalam meningkatkan kualitas sinetron sehingga mencapai nilai di atas standar yang ditetapkan dalam Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025.

Dalam penilaian sebelumnya, indeks kualitas program siaran sinetron dan acara informasi hiburan selalu berada di bawah nilai standar.

Amin menjelaskan bahwa menurut catatan para informan ahli yang menilai semua contoh tayangan, daya tarik sinetron Indonesia ada pada alur cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sekalipun indeks kualitasnya sudah mencapai standar, Amin menilai program siaran sinetron masih membutuhkan banyak perbaikan, di antaranya dalam hal edukasi dan kepatuhan terhadap norma.

IKPSTV 2025 secara keseluruhan naik menjadi 3,29 dari angka 3,22 pada tahun sebelumnya.

Amin menyampaikan bahwa penilaian IKPSTV tahun 2025 dilaksanakan bekerja sama dengan 33 KPI Daerah serta perguruan tinggi negeri dan swasta.

Pelaksanaan penilaian melibatkan para informan dari 33 provinsi, lebih luas dari penilaian sebelumnya yang hanya melibatkan informan dari 12 provinsi.

Obyek penilaian IKSPTV pada 2025 juga ditambah sehingga mencakup tvOne, ANTV, RCTI, iNews, GTV, MNCTV, RTV, Kompas TV, Metro TV, Indosiar, SCTV, Trans TV, Trans7, MDTV, TVRI, Mentari TV, BTV, CNN Indonesia, JPM, Garuda TV, dan Moji.

Penilaian IKPSTV mencakup delapan kategori program siaran, yakni Berita, Variety Show, Anak, Religi, Wisata Budaya, Sinetron, dan Infotainment.

Dari kedelapan program siaran tersebut, program infotainment hingga saat ini belum bisa mencapai nilai standar kualitas yang ditetapkan oleh KPI.

Nilai indeks 2,68 dalam kategori program infotainment mencakup penghormatan terhadap hak privat, muatan hedonistik, dan kepatuhan terhadap norma yang berlaku di masyarakat.

Amin meyakini hasil IKPSTV tahun 2025 lebih komprehensif dan merepresentasikan publik yang lebih luas.

Dia berharap IKPSTV menjadi pertimbangan pengiklan dalam memilih penempatan produk dalam program-program siaran televisi.

"Jangan sampai, program-program siaran yang baik, justru terkendala lantaran tidak ada dukungan pengiklan, sehingga masyarakat yang terhalang haknya dalam mendapatkan konten-konten berkualitas, edukatif, dan terpercaya," katanya.

Setelah menyelesaikan penilaian IKPSTV, KPI akan beraudiensi dengan instansi dan lembaga pemerintah yang memiliki anggaran iklan cukup besar di media massa.

"Harapannya, anggaran-anggaran yang dikeluarkan negara juga ikut berkontribusi atas kesinambungan program-program baik di televisi dan radio," kata Amin.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.