DPRD Kapuas sepakati RAPBD 2026

id DPRD Kapuas, Bupati Kapuas, kalteng, Kapuas, APBD Kapuas, anggaran

DPRD Kapuas sepakati RAPBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyerahkan naskah pesetujuan RAPBD tahun anggaran 2026, kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (24/11/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan pemerintah daerah setempat, menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, melalui rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut, Senin.

Bupati Wiyatno menegaskan bahwa penyusunan anggaran merupakan proses penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Wiyatno juga memaparkan postur APBD 2026 yang meliputi di antaranya, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,024 triliun lebih, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,574 triliun lebih, Penerimaan Pembiayaan ditargetkan Rp550 miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,6 miliar, sehingga pembiayaan netto RAPBD 2026 menjadi Rp557,4 miliar.

“Dengan postur dan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Kapuas tingkatkan kapasitas anggota melalui Sipbeh

Wiyatno menjelaskan, setelah persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD 2026.

Melalui persetujuan ini, Wiyatno berharap seluruh proses yang dilakukan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan laporan Banggar, hasil pembahasan RAPBD 2026 yang telah melalui tahapan pembahasan secara komprehensif bersama perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan fraksi sekaligus mengantarkan pada penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kapuas.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD TA 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Unusr FKPD Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas.

Baca juga: Bulog Kapuas salurkan bantuan pangan untuk warga Kelurahan Dahirang

Baca juga: Pemkab Kapuas dan DPRD sepakati Propemperda 2026

Baca juga: Legislator Kapuas puji keberhasilan Polres bongkar jaringan sabu di Pujon


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.