DAD Kalteng Diminta Waspadai Paham Radikalisme

id kalimantan tengah, DAD kalteng, MADN, pengurus DAD Kalteng

DAD Kalteng Diminta Waspadai Paham Radikalisme

Pengurus DAD Kalteng yang diketuai Agustiar Sabran dikukuhkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran disaksikan Sekjend MADN, di Istana Isen Mulang/Rujab Gubernur Kalteng, Sabtu Malam. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah periode 2016-2021 yang baru dikukuhkan diminta aktif mewaspadai paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dialog antaretnis dan agama harus rutin secara baik dilakukan agar berbagai paham radikalisme dapat diantisipasi, kata Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, saat pengukuhan Pengurus DAD Kalteng di Palangka Raya, Sabtu malam.

"Kita sebagai Suku Dayak di seluruh Pulau Kalimantan terdepan menjaga dan menegaskan NKRI harga mati. Jangan biarkan sedikit pun paham-paham radikalisme berkembang di Indonesia, khususnya Pulau Kalimantan. Mari kita melawan," ujarnya.

Yakobus mewakili Presiden MADN Cornelis ini juga mengingatkan seluruh Suku Dayak mewaspadai masuk anggota kelompok militan ISIS ke Indonesia, mengingat informasinya posisi ISIS mulai terdesak dan ingin masuk ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia melalui Pulau Kalimantan.

Dia mengatakan seluruh masyarakat, khususnya Suku Dayak harus aktif memberikan informasi bahkan jika diperlukan memeriksa oknum-oknum mencurigakan yang baru datang ke Pulau Kalimantan dengan menawarkan berbagai hal kurang rasional.

"Kita sebagai Suku Dayak juga harus terlibat melawan narkoba. Kita sebagai suku Dayak juga harus menunjukkan kekompakan. Ini beberapa pesan Presiden MADN. Semoga pengurus DAD Kalteng yang baru dikukuhkan ini memberikan perhatian terhadap pesan Presiden MADN ini," kata Yakobus lagi.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan peran tokoh adat, termasuk DAD sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat agar percepatan pembangunan dapat terlaksana.

Dia mengingatkan pengurus DAD Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran perlu menghidupkan kembali hukum adat Suku Dayak, khususnya menghadapi pengusaha perkebunan yang mencoba masuk ke tanah adat.

"Apabila ada perusahaan yang masuk ke hutan adat harus dijipen atau didenda menurut hukum adat Suku Dayak. Ini merupakan salah satu cara menjaga dan mempertahankan hutan adat. Selamat atas dikukuhkan pengurus DAD Kalteng periode 2016-2021," ujar Gubernur Sugianto pula.