Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli meminta pemerintah kabupaten setempat untuk membuat aturan terkait pungutan yang boleh dilakukan pihak sekolah.
"Aturan itu dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian aturan itu disebarkan ke seluruh sekolah upaya sekolah tahu, pungutan apa yang boleh dan tidak boleh," katanya kepada wartawan di Sampit, Rabu.
Dengan adanya aturan yang jelas dan berkekuatan hukum diharapkan dapat melindungi pihak sekolah melakukan pungutan yang terukur atau disesuaikan dengan kemampuan wali murid.
Jhon mengungkapkan, munculnya persoalan pungutan liar di sejumlah sekolah karena sampai saat ini tidak adanya aturan main yang jelas dari pemerintah.
Persoalan itu telah membuat pihak sekolah serba salah, tidak melakukan pungutan tapi setiap kegiatan sekolah mulai proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga kegiatan ekstrakulikuler perlu biaya, di sisi lain melakukan pungutan tidak dibenarkan bahkan dianggap melanggar hukum.
Sekolah butuh dana untuk membiayai kegiatan sekolah karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejauh ini masih kurang.
Akibat kurangnya biaya itu, akhirnya sekolah menerapkan uang komite dan pungutan untuk membiayai kegiatan sekolah.
"Sekolah sebetulnya terpaksa melakukan pungutan karena dana BOS sebagian untuk bayar telepon, PDAM, koran, dan kebutuhan sekolah lainnya," terangnya.
Jhon menyarankan, untuk mengatasi permasalahan itu harus ada subsidi silang antara siswa yang mampu dengan siswa yang tidak mampu. Supaya biaya komite yang dibebankan ke siswa tidak sama.
"Saya kira semua ini perlu ada aturan dan ketentuan yang jelas, agar tidak ada yang mengarah pada pungli," demikian Jhon.
Berita Terkait
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
Sebanyak 156 Calon PPK untuk Pilkada 2024 di Kotim jalani tes CAT
Selasa, 7 Mei 2024 18:19 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim matangkan persiapan pabrik pengolahan limbah medis
Selasa, 7 Mei 2024 17:02 Wib
DPMD Kotim edukasi BPD cegah pelanggaran aturan
Selasa, 7 Mei 2024 16:17 Wib
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib