Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diusulkan mengalami defisit sebesar Rp204,3 miliar.
"Defisit ini dapat teratasi melalui penerimaan daerah dari perhitungan peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa)," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD tahun 2017 di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.
Komposisi APBD perubahan yang diusulkan itu pendapatan sebesar Rp1,1 triliun sedangkan belanja Rp1,3 triliun.
Untuk belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp641 miliar lebih dan belanja langsung Rp675,9 miliar.
"Namun defisit itu dapat ditutupi melalui pembiayaan Silpa tahun lalu, sehingga kita masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp371,6 miliar," kata Nadalsyah.
Bupati Barito Utara itu mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2017 disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Berdasarkan hal tersebut, maka diajukanlah nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2017 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas.
Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2017, ternyata masih perlu adanya penyesuaian dengan tuntutan yang kita hadapi pada triwulan berikutnya baik anggaran pendapatan, belanja tidak langsung, belanja langsung dan pembiayaan," kata dia.
Nadalsyah juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah merupakan kumpulan perubahan pada APBD dari kegiatan mendahului perubahan serta kegiatan reguler dan anggaran pembiayaan dengan komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2017.
Dalam penyusunan APBD tidak sepenuhnya dimulai dari pihak pemerintah saja, melainkan diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta provinsi. Dan pembicaraan, pembahasan dengan panitia anggaran DPRD serta tetap mengacu pada tolok ukur rencana strategi daerah atau dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Pada dasarnya perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun ini perlu dilakukan untuk menyempurnakan dan memantapkan kegiatan pada anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai target dan sasaran yang direncanakan," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib