Sampit (ANTARA) - Sempat mengira tak bisa menggunakan hak pilih, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengaku senang bisa berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saya senang bisa ikut memilih, sebelumnya saya mengira sudah tidak bisa ikut pemilihan karena situasi saya sekarang,” kata salah seorang warga binaan Sri di Sampit, Rabu.

Sri mengapresiasi pihak Lapas Kelas IIB Sampit yang tetap memfasilitasi hak politik mereka dalam kontestasi Pilkada 2024.

Kegiatan sosialisasi yang beberapa kali dilaksanakan Lapas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun dinilai cukup membantu mereka dalam menentukan pilihan. 

Walaupun tengah menjalani masa pidana, Sri berharap siapapun yang terpilih menjadi pemimpin ke depannya bisa membawa Kalteng maupun Kotim lebih maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Saya berharap pemimpin yang terpilih nanti bisa membawa daerah ini, khususnya Kotim lebih maju lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyampaikan pihaknya sebagai ujung tombak pelaksanaan asas pengayoman berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga binaan agar bisa menggunakan hak pilih atau hak suara.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, yang di dalamnya tertuang bahwa hak politik terdapat dalam proses pembinaan terhadap narapidana maupun tahanan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin, baik itu memenuhi syarat pencoblosan dan koordinasi dengan KPU, sehingga hari ini bisa terlaksana pemungutan suara di dua TPS lokasi khusus yang ada di Lapas Sampit,” sebutnya.

Ia melanjutkan, proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib dan lancar. Surat suara tiba di Lapas pada Selasa (26/11) sore dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian sampai waktu pemungutan suara dimulai tepat pukul 07:00 WIB keesokan harinya.

Baca juga: Kotim jadi incaran pengusaha kuliner nasional

Demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, petugas KPPS diambil dari pegawai Lapas Kelas IIB Sampit yang sebelumnya telah menjalani pelatihan dan dilantik oleh PPS Kelurahan setempat.

Dengan begitu, orang luar yang masuk lingkungan Lapas pada proses pemungutan hingga perhitungan suara di TPS hanya saksi dan pengawas TPS.

Meldy menyebutkan terdapat 739 daftar pemilih di Lapas Sampit yang dibagi untuk dua TPS lokasi khusus, yakni TPS 901 dan 902. Namun dari total daftar pemilih tersebut yang menggunakan hak pilih ada 680 orang, sedangkan sisanya memilih golput.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, Meldy menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi netralitas. Di berbagai kesempatan, ia telah mengimbau kepada warga binaan agar bisa menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami semua disini dalam posisi netral, kami tidak terlibat mendukung paslon mana pun. Hal ini juga telah kami sampaikan ketika KPU datang untuk sosialisasi di depan warga binaan, bahwa mereka bebas memilih sesuai kehendak hati, kami juga tidak memaksa warga binaan untuk mencoblos atau tidak,” demikian Meldy.

Hasil pemungutan suara, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tercatat ada 658 surat suara sah dan 22 surat suara tidak sah, dengan rincian raihan suara per pasangan calon (paslon), sebagai berikut;

Paslon 01 Willy Yoseph-Habib Said Ismail meraih 81 suara, Paslon 02 Nadalsyah-Supian Hadi meraih 491 suara, Paslon 03 Agustiar Sabran-Edy Pratowo meraih 74 suara dan Paslon 04 Abdul Razak-Sri Suwanto meraih 12 suara. 

Sementara, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim tercatat ada 501 surat suara sah dan 24 surat suara tidak sah, dengan rincian raihan suara per paslon sebagai berikut;

Paslon 01 Halikinnor-Irawati meraih 355 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono meraih 94 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Damarsing meraih 52 suara.

Perlu diketahui, jumlah pemilih pada dua jenis pemilihan berbeda disebabkan ada warga binaan yang memiliki KTP Kalteng namun bukan berasal dari Kotim, sehingga hanya bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.

Baca juga: Kompak serukan Kotim harus tetap kondusif

Baca juga: Pemkab Kotim siap bangun gudang logistik KPU

Baca juga: Bawaslu Kotim ingatkan pembangunan TPS harus ramah disabilitas


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024