1.751 Pasangan Suami-Istri Barsel Tanpa Buku Nikah

id Buku Nikah

1.751 Pasangan Suami-Istri Barsel Tanpa Buku Nikah

Ilustrasi (ANTARA News/ ferly) Istimewa

Buntok (Antara Kalteng) - Sebanyak 1.751 pasangan suami istri di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, masih belum memiliki buku nikah.

"Hal tersebut berdasarkan pendataan yang kita laksanakan di 37 desa beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan (Barsel), Drs Sukanto Djaban, di Buntok, Sabtu.

Dikatakannya, supaya pasangan tersebut bisa memiliki buku nikah, pihaknya telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama setempat untuk melaksanakan sidang isbat.

"Sedangkan sidang isbatnya dilaksanakan dimasing-masing desa tempat pasutri yang masih belum memiliki buku nikah,"kata Sukanto.

Menurutnya, pada awal tahun 2014 ini, pihaknya baru melaksanakan sidang isbat didua desa yakni desa Kalanis dan desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas.

"Untuk desa Kalanis jumlah pasutri yang mengikuti sidang isbat sebanyak 66 pasutri dan di desa Rangga Ilung sebanyak 8 pasutri," jelasnya.

Ia mengungkapkan, antusias warga mengikuti sidang isbat itu sangat tinggi sehingga pihaknya optimis 1.751 pasutri itu sudah bisa memiliki buku nikah tahun 2014 ini.

Mengenai kendala yang dihadapi pada pelaksanaan sidang isbat lanjut Sukanto, sebagian saksi yang hadir bukan mereka yang menjadi saksi saat akad nikah pasangan tersebut.

"Karena ada sebagian saksi sudah meninggal dunia, sehingga upaya yang kita dilakukan yakni dengan menghadirkan orang yang langsung menyaksikan akad nikah pasutri itu," katanya.



(T.KR-BYU/C/Z002/Z002)