Teras: Wajar Ada Sanggahan Tender Rel KA

id Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang , Teras: Wajar Ada Sanggahan Tender Rel KA

Teras: Wajar Ada Sanggahan Tender Rel KA

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku wajar apabila ada yang menyanggah perusahaan pemenang tender pembangunan rel kereta api dari Puruk Cahu menuju Batanjung hingga Bangkuang sepanjang 425 kilometer.

Berdasarkan laporan panitia bahwa tahapan pelaksanaan pembangunan rel telah sesuai peraturan dan diketahui Bappenas serta pertimbangan konsultan independen, kata Gubernur Teras Narang di Palangka Raya, Senin.

"Apapun sanggahan yang disampaikan terhadap pemenang lelang, telah dan pasti bisa dijawab oleh Panitia Pembangunan Rel KA. Dan, wajar serta tidak ada masalah kalau ada sanggahan," tambah Teras.

Lelang pembangunan rel kereta api di kalteng tersebut diikuti 3 konsorsium perusahaan yakni, Drydocks LLV-PT MAP Resources Indonesia Consortium, PT Bakrie-SNCLavalin-Thyssencrupp Consortium dan China Railway Group Limitef-PT Mega Guna Ganda Semesta-PT Royal Energi Consortium sebagai pemenang tender.

Orang nomor satu di perovinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu mengatakan, informasinya satu dari dua perusahaan yang tidak menang tender yang melakukan sanggahan dan materi sanggahan sedang diproses pihak panitia maupun tim lawyer atau pengacara.

"Saya masih menunggu laporan mengenai materi dan jawaban sanggahan yang disampaikan peserta lelang. Awal Oktober 2014 sudah ada kepastian terkait pembangunan rel KA itu," kata Teras.

Sebelumnya, Asisten II Setda Pemprov Kalteng sekaligus panitia Lelang, Syahrin Daulay mengatakan, dari sejumlah perusahaan yang telah mengajukan penawaran kontrak pembangunan rel KA itu, hanya China Railway paling intensif melakukan pembicaraan dengan pemprov.

"Perusahaan itu menyampaikan kesungguhannya dengan memberikan jaminan kontrak sebesar 25 juta dollar AS atau setara sekitar Rp300 miliar. Jadi, mengenai ada sanggahan dari perusahaan lain, pasti dan bisa kami jawab," kata Syahrin.

Dikatakan, masa kontrak pekerjaan diperhitungkan selama 3,5 sampai 4 tahun, sehingga moda transportasi rel KA baru diharapkan dapat dinikmati masyarakat setempat pada tahun 2019.

"Untuk nilai kontrak, nanti saja ya. Intinya, batas sanggahan telah habis pada 8 Agustus 2014, dan sekarang ini kami bersama lawyer dari Jakarta sedang mempersiapkan jawaban terkait sanggahan yang disampaikan," demikian Syahrin.



(T.KR-JWM/B/T007/T007)