Damkar Atasi 29 Kasus Kebakaran Pemukiman Penduduk

id Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Wawan Berlison, Damkar Atasi 29 Kasus Kebakaran Pemukiman Penduduk

Damkar Atasi 29 Kasus Kebakaran Pemukiman Penduduk

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Wawan Berlison (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran, Wawan Berlison mengatakan telah mengatasi 29 kasus kebakaran pemukiman penduduk dari Januari - Agustus 2014.

"Kami sudah menangani 29 kasus kebakaran pemukiman penduduk dari Januari hingga Agustus 2014. khususnya di Kota Palangka Raya," kata Wawan di Palangka Raya, Selasa.

Sedangkan, data kebakaran pemukiman dari Januari hingga Agustus 2013 sebanyak 35 kasus kebakaran. Pada bulan selanjutnya September - Desember 2013 yang diatasi Damkar Palangka Raya 19 kasus kebakaran pemukiman.

Sehingga total kebakaran di Kota Palangka Raya dari Januari - Desember 2013 sebanyak 54 kasus kebakaran.

Pihaknya berharap pada September - Desember 2014 tidak ada terjadi kasus kebakaran di "Kota Cantik" Palangka Raya.

Selanjutnya, untuk data kejadian kebakaran permukiman 2012 di Palangka Raya dari Januari hingga Desember cukup mengimbangi 2013, yaitu ada 53 kasus kebakaran yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.

"Kami tetap berusaha maksimal bisa menjadikan Kota Palangka Raya terbebas dari kejadian kebakaran, namun yang namanya musibah kita tidak tahu kapan saja, dimana saja bisa terjadi," ujar Kepala UPT Damkar itu.

Yang terpenting, pihaknya selalu menghimbau agar selalu `WASPADA` dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, genset, lampu templok, lilin, obat nyamuk bakar, tabung gas maupun penggunaan kompor gas, dan lainya agar selalu mengutamakan keselamatan `JIWA` dan tidak terjadi kebakaran.

Brigade pasukan 247 ini bisa dibilang 24 jam tujuh hari tidak mengenal adanya libur, namun tetap memberikan pelayanan ekstra kepada warga masyarakat setempat dalam siaga kebakaran yang bisa saja dan kapan saja terjadi.

"Pelayanan yang lebih di utamakan, sebab sudah berkaitan dengan keselamatan jiwa seseorang," katanya.

Pihaknya berharap agar warga masyarakat setempat bisa menjadi pelopor pencegahan dan penanggulangan kebakaran. "Bila ada melihat terjadi kebakaran agar segera dapat melapor dan menghubungi Pos Damkar dengan nomor telepon 0536-3230113," demikian Wawan.



(T.KR-RON/B/M009/M009)