Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membangun kebun raya di atas lahan seluas 610 hektare, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kotim, Sanggol Lumban Gaol.
"Pembangunan kebun raya tersebut rencananya akan dimulai pada 2015 dan dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja sama dengan pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," ujar Sanggol Lumban Gaol di Sampit, Kamis.
Pembangunan kebun raya tersebut sebagai upaya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam merehabilitasi hutan dan lahan dan akan dilaksanakan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2020.
Tujuannya adalah agar rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur betul-betul terarah serta memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.
Kawasan kebun raya nantinya dibangun di sejumlah lokasi lahan kritis yang dianggap terpilih, dan nantinya sekaligus sebagai daerah wisata, untuk itu dilakukan pengembangan kebun raya, katanya.
Sedikitnya ada tiga lokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pembangunan kebun raya tersebut, namun untuk penentuan lokasi yang cocok nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak LIPI.
Menurut Sanggol, tiga lokasi yang dianggap kritis dan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai tempat pembangunan kebun raya tersebut masing-masing di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 29 hingga 31,5.
Kemudian di Jalan Sawit Raya, Desa Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang seluas 25 hektare dan lokasi ketiga di Desa Bapanggang Raya seluas 414 hektare.
"Pembangunan kebun raya tersebut rencananya akan menggunakan dana alokasi khusus dan dana reboisasi (DAK/DR) Kabupaten Kotim dan untuk tahap awal akan dialokasikan dana sebesar Rp4 miliar," katanya.
Terkait penggunaan dana DAK/DR tersebut Pemkab Kotawaringin Timur, dalam hal ini Dishutbun akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Samapi saat ini dana DAK/DR Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mencapai Rp114 miliar. Selama ini dana DAK/DR tidak pernah terserap dan dengan adanya rencana pembangunan kebun raya tersebut diharapkan dana tersebut bisa terserak," terangnya.
Sanggol mengungkapkan, pemerintah masih belum mengetahui secara pasti total keselurhan anggaran yang dubutuhkan nantinya karena pihak LIPI masih melakukan pengkajian di lapangan.
"Untuk besaran dana yang diperlukan, kita masih menunggu hasil kajian pihak LIPI di lapangan yang jelas kita siap dari segi pendanaan," ungkapnya.
Selain dari dana DAK/DR, pembangunan kebun raya tersebut nantinya juga akan melibatkan pihak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Kotim.
"Pihak perkebunan kelapa sawit, karet dan pertambangan wajib berperan serta dalam pemabangunan kebun raya tersebut mereka sebelumnya telah merusak hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur," ucapnya.
(T.KR-UTG/B/F002/F002)
