Pencuri Pecahkan Kaca Mobil Pengusaha SPBU

id Kaca Mobil Pecah

Pencuri Pecahkan Kaca Mobil Pengusaha SPBU

Ilustrasi. (Istimewa)

Saya berharap seluruh warga waspada dan minta pengawalan kepada kepolisian. Ingat gratis,"

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kasus tindak pidana pencurian kembali terjadi dan kali ini tersangka memecahkan kaca mobil warga di jalan Harum Manis IV, Kelurahan Panarung, Palangka Raya.

Kejadian itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.45 WIB, korban bernama Muhammad (32) warga Jalan G Obos, Palangka Raya.

"Saya pengusaha salah satu SPBU di Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Beruntung uang tunai Rp98 juta sudah ditransfer, sehingga tak banyak yang hilang, hanya dua buah buku tabungan BNI dan BRI, satu unit ponsel serta uang tunai Rp500 ribu.Kejadianya cepat," kata Muhamamd.

Kepada petugas kepolisian, Muhammad menuturkan, sebelum peristiwa terjadi, dari kediamanya di Jalan G Obos ia bersama istrinya, Yanti, mengendarai mobil Fortuner bernopol KH 1700 AE menuju bank Mandiri di Jalan A Yani untuk mengambil uang tunai sebesar Rp98 juta.

Setelah uang itu diambil, ia pun langsung menuju Bank Negara Indonesia 46 (BNI) dengan tujuan menyetorkan Rp98 juta tersebut. Kemudian perjalanan dilanjutkannya menuju Jalan Harum Manis IV, untuk menghadiri acara resepsi pernikahan sepupunya dengan memarkir mobil tepat di pinggir jalan.

Tak lama Kemudian, habis acara dari pengantin ia terkejut melihat kaca mobil bagian kiri pecah. Akibat kejadian tersebut sejumlah benda berharaga miliknya raib.

Akhirnya ia pun berteriak minta tolong dan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Muhammad menjelaskan, ia tidak curiga ada pelaku telah membuntutinya sejak dari bank. Bahkan saat memarkir mobil di TKP ia dan istri berjalan santai seperti biasa.

"Untungnya uang itu sudah ditransfer, kalau tidak habis mobil buat usaha," katanya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kuat dugaan korban telah dibuntuti pelaku dari salah satu bank hingga ke lokasi kejadian.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ali Akbar, menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan tim buser dan reskrim.

"Dugaan alat pemecah kaca benda tumpul. Pelaku ini pemain lama. Saya berharap seluruh warga waspada dan minta pengawalan kepada kepolisian. Ingat gratis," kata Akpol 2005 ini.



Pewarta :
Editor : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.