Ribuan Warga Kotim Terancam Kehilangan Hak Pilih

id NIK ganda, disdukcapil kotim, pilkada kotim

Ribuan Warga Kotim Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ilustrasi. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Sedikitnya 30.000 warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terancam kehilangan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

"Ribuan warga yang terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada tersebut karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mereka miliki diketahui ganda," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Marjuki di Sampit, Kamis.

Menurut Marjuki, NIK ganda tersebut nantinya akan dihapus dari data kependudukan, sebab jika tidak akan mengacau data yang ada di Disdukcapil. Penghapusan juga untuk tertibnya administrasi.

Sebelum dilakukan penghapusan NIK ganda tersebut, katanya, terlibih dahulu Disdukcapil akan melakukan sosialisasi dan meminta kepada pemilik untuk segera melaporkan identitasnya tersebut.

Pemilik NIK ganda tersebut sebagian besar tinggal di daerah perkebunan kelapa sawit, dan hal itu yang menyulitkan Disdukcapil untuk melakukan perbaikan data kependudukan.

Dari 30.000 lebih NIK ganda yang berhasil ditemukan pihak Disdukcapil tersebut, 25.000 di antaranya telah terlacak nama dan alamatnya.

"Penghapusan NIK ganda selain untuk tertib administrasi juga sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran pada Pilkada nanti," kata dia.

Sementara itu, Wakapolres Kotim, Kompol Edy Erning Wibowo meminta temuan NIK ganda tersebut untuk ditangani dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada.

"Saya harap NIK ganda tersebut benar-benar diselesaikan karena rawan terjadi pelanggaran dan kecurangan untuk itu perlu diantisipasi mulai saat ini agar nantinya tidak menjadi masalah," ucapnya.

Edy juga mengungkapkan, secara umum polisi telah siap mengamankan Pilkada 9 Desember 2015 nanti, bahkan pihaknya saat ini telah melakukan pemetaan pengamanan.