BPS: Ekspor Kalteng Meningkat 54,92 Persen

id Ekspor Kalteng Meningkat 54,92 Persen, Badan Pusat Statisik Kalimantan Tengah

BPS: Ekspor Kalteng Meningkat 54,92 Persen

Ilustrasi (istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pusat Statisik Kalimantan Tengah mencatat perkembangan ekspor di provinsi ini pada bulan Maret 2015 meningkat hingga 54,92 persen dibandingkan Februari tahun yang sama.

Peningkatan signifikan tersebut terlihat dari nilai ekspor Maret mencapai 142,75 juta dolar AS, sedangkan Februari hanya 92,15 juta dolar AS, kata Kepala BPS Kalteng Sukardi di Palangka Raya, Rabu.

"Secara kumulatif nilai ekspor provinsi ini dari Januari hingga Maret 2015 mencapai 334,35 juta dolar AS atau naik 21,06 persen dibanding periode yang sama tahun 2014 hanya 276,19 juta dolar AS,"tuturnya.

Dijelaskan, komoditas ekspor pada Maret terdiri bahan mineral 93,22 juta dolar AS, lemak dan minyak hewan/nabati 27,10 juta dolar AS, kayu dan barang dari kayu 12,34 juta dolar AS, karet dan barang dari karet 6,34 juta dolar AS, serta biji kerak dan abu logam 3,31 juta dolar AS.

Jalur ekspor tersebar dilakukan melalui pelabuhan Sampit dengan nilai 27,93 juta dolar AS dan pelabuhan luar Kalteng 101,16 juta dolar AS.

Secara kumulatif ekspor terbesar yang melalui pelabuhan di Kalteng, khususnya Pelabuhan Sampit sebesar 45,60 juta dolar AS.

"Kalau negara tujuan ekspor Maret ke Jepang 41,40 juta dolar AS, India 36,66 juta dolar AS dan Pakistan 18,68 juta dolar AS. Ini perkembangan ekspor yang telah dihimpun BPS pada Maret 2015," kata Sukardi.

Kepala BPS Kalteng mengatakan untuk perkembangan impor provinsi ini pada Maret 2015 sebesar 8,05 juta dolar AS. Secara kumulatif dari Januari hingga Maret mencapai 19,67 juta dolar AS atau naik 220,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2014.

Komoditas utama yang diimpor berupa mesin/pesawat mekanik mencapai 4,38 juta dolar AS, bahan bakar mineral sekitar 3,18 juta dolar AS dan mesin peralatan listrik sebesar 1,48 juta dolar AS.

"Kalau impor Januari - Maret berasal dari Malaysia sebesar 12,33 juta dolar AS, Singapura sekitar 3,74 juta dolar AS dan Tiongkok berkisar 3,03 juta dolar AS, demikian Sukardi.