Palangka Raya (Antara Kalteng) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyerukan seluruh media massa untuk bertindak adil dengan memperlakukan dan memberi kesempatan serta porsi sama kepada seluruh kandidat kepala daerah
"Media massa harus memberikan porsi yang sama untuk kandidat, baik itu dalam hal pemberitaan, iklan, advertorial dan lainnya. Ini sebagai wujud profesionalisme pers dalam turut menciptakan pemilu kepala daerah yang berkualitas," kata Ketua PWI Kalteng, H Sutransyah di Palangka Raya, Minggu.
Ada dua pemilihan kepala daerah yang akan digelar di provinsi ini pada 9 Desember nanti. Yakni, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Gubernur Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur H Achmad Diran akan mengakhiri tugas pada 4 Agustus, sedangkan Bupati Kotim H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri akan mengakhiri tugas pada 25 Oktober nanti. Namun sesuai keputusan pemerintah, pemilu kepala daerah di seluruh Indonesia tahun 2015 ini akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember nanti.
Saat ini suhu politik di tingkat Provinsi Kalteng maupun Kabupaten Kotim, mulai meningkat seiring bermunculannya kandidat bakal calon kepala daerah. Pers harus memposisikan diri secara profesional dengan memberi kesempatan yang sama kepada siapapun.
"Setiap perusahaan pers memang mempunyai sikap masing-masing, namun kita harus tetap berimbang. Apalagi itu sudah ada aturannya sehingga harus dijalankan," jelas Sutransyah.
Secara organisasi, PWI Kalteng terus berusaha meningkatkan kompetensi dan profesionalitas anggotanya. Saat ini tercatat 396 wartawan yang memiliki kartu biru yang masih berlaku, sedangkan sebagian lainnya kartu birunya sudah tidak aktif. Selain itu, ada sebanyak 320 anggota muda PWI Kalteng, termasuk 80 di antaranya yang telah mengikuti Karya Latihan Wartawan di Palangka Raya, belum lama ini.
PWI Kalteng juga telah menggelar tujuh kali uji kompetensi wartawan. Hasilnya, sekitar 250 wartawan sudah dinyatakan berkompeten berkompeten. PWI akan terus menggelar uji kompetensi dan menargetkan seluruh anggotanya sudah dinyatakan berkompeten paling lambat 2016.
Berita Terkait
Caleg terpilih harus mundur bila maju Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 22:41 Wib
DPRD Seruyan: Perda RPJPD harus berorientasi pembangunan berkelanjutan
Selasa, 14 Mei 2024 0:19 Wib
KPU: 25 Caleg DPRD Katingan terpilih harus sampaikan LHKPN
Senin, 13 Mei 2024 23:52 Wib
Dukung Kalteng Expo, Ketua DPRD sebut produk UMKM harus selalu dipromosikan
Senin, 13 Mei 2024 21:54 Wib
Dinkes sebut tahun 2027 semua desa di Kotim harus miliki pustu
Kamis, 9 Mei 2024 21:19 Wib
Penggawa timnas U-23 harus contoh Nathan Tjoe-A-On
Kamis, 9 Mei 2024 16:35 Wib
Kominfo: Media harus transparan dalam penggunaan AI
Rabu, 8 Mei 2024 17:38 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib