DPRD Seruyan: Perda RPJPD harus berorientasi pembangunan berkelanjutan

id Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Kalteng, Bambang Yantoko, DPRD Seruyan, Kabupaten Seruyan

DPRD Seruyan: Perda RPJPD harus berorientasi pembangunan berkelanjutan

Pj Sekretaris Seruyan Bahrun Abbas (kiri) menyerahkan naskah Rapeda RPJPD 2025-2040 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin (kanan) di Kuala Pembuang, Senin (13/5/2024). ANTARA/Rendhik Andika.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Yantoko mengatakan, Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

"Perda RPJPD adalah tonggak awal perencanaan pembangunan daerah dalam jangka Panjang. Jika perencanaan tidak bagus dan tidak sesuai maka siap-siap saja ke depan program harus sesuai dengan kebutuhan dalam jangka 20 tahun ke depan," kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin.

Pernyataan itu diungkapkan dia usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Menurut Bambang banyak hal yang dibutuhkan Kabupaten Seruyan untuk mampu bersaing dengan daerah lain dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satunya adalah terkait peningkatan infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.

Dia menerangkan, kondisi di ruas jalan tersebut akan menjadi becek saat musim hujan yang menyebabkan aktivitas masyarakat terhambat serta berdampak pada bertambahnya waktu tempuh dan biaya.

Di sisi lain, dia menambahkan, Raperda RPJPD juga mendesak untuk segera disahkan menjadi Perda sehingga menjadi acuan calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi.

"Pada 20 tahun mendatang kita harus punya program dan perencanaan yang jelas melalui RPJPD. Ini nanti visi misi bupati juga harus mengimplementasikan RPJPD," katanya.

Pj Sekretaris Seruyan Bahrun Abbas mengatakan RPJPD disusun berpedoman pada RPJPD provinsi , RTRW dan KLHS RPJPD dan akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJPD.

Baca juga: DPRD terima LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2023

Rpjpd kabupaten seruyan tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik rpjmd tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten seruyan tahun 2025-2045 yang akan kita bahas bersama ini telah melalui proses penyusunan panjang yang melibatkan berbagai pihak terkait, diantaranya baik dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, maupun elemen masyarakat lainnya.

Dia mengatakan, visi, misi RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 adalah  “Kabupaten Seruyan yang maju, dengan tangguh, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan”.

Guna mencapai visi pembangunan daerah tersebut ditetapkan delapan misi. yang mana arah kebijakan pembangunan kabupaten seruyan yang dikelompokan dalam empat pentahapan selama periode 2025-2045.

Baca juga: Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik

Baca juga: Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan

Baca juga: Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat