Kpu Belum Tahu Tambahan Anggaran Pilgub Disetujui

id Kpu Kalimantan Tengah, Tambahan Anggaran Pilgub Disetujui

Kpu Belum Tahu Tambahan Anggaran Pilgub Disetujui

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah Daan Rismon mengaku belum mengetahui penambahan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan gubernur setempat apakah sudah disetujui DPRD Provinsi.

Daan di Palangka Raya, Jumat, mengatakan hasil pembahasan KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalteng sudah jelas menyepakati akan menambah Rp60 miliar di dalam APBD perubahan tahun 2015.

"Dalam APBD murni kan disetujui anggaran Pilgub sebesar Rp102 miliar, tapi setelah disimulasikan, ternyata dana tersebut hanya mampu sampai bulan November. Kalau tambahan Rp60 miliar itu tidak tahu sudah dibahas atau belum," jelasnya.

Komisioner KPU Kalteng itu mengatakan kekurangan dana tersebut tidak mengganggu kinerja, bahkan sekarang ini telah dilaksanakan berbagai tahapan pelaksanaan pemilu lima tahunan tersebut.

Tahapan tersebut berupa pembentukan PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) di seluruh kabupaten/kota se provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

"Kami berharap kekurangan dana penyelenggaran pemilu gubernur bisa ditambah. Kekurangan dana Pilgub sebesar Rp60 miliar. Kalau hanya Rp102 miliar, jelas tidak cukup," ucap Daan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran meminta KPU tidak resah terkait biaya pelaksanaan pilgub periode 2015-2020. Pemerintah provinsi setempat siap menambah anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Usulan itu kan tidak bisa langsung disetujui, harus dibahas tim anggaran Pemprov dan DPRD Kalteng. Jadi, kalau nanti disetujui penambahan anggaran, tidak masalah, karena sudah tersedia," kata Diran.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 KPU Kalteng disediakan Rp102 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp15 miliar, Polda Kalteng Rp2,5 miliar dan Korem 102 Panju Panjung Rp300 juta.

Dia mengaku dana tersebut belum sesuai dengan usulan yang diajukan KPU maupun Bawaslu, sehingga perlu dilakukan penambahan dalam APBD perubahan dengan meminta persetujuan DPRD Provinsi.

"Tidak ada masalah sebenarnya kalau memang anggaran Pilkada masih dianggap kurang. Pelaksanaan Pilkada kan Desember, jadi masih ada waktu menanbahnya di APBD perubahan," demikian Diran.