Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Metro Jakarta Utara tidak menahan
pengemudi mobil "Lamborghini", Robi yang menabrak dan melukai
pengendara sepeda motor, Endah Suprapti (37)
"Sementara ini, tersangka (Robi) tidak ditahan karena kooperatif
selama menjalani penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa.
Iqbal mengatakan penyidik berwenang memutuskan untuk tidak menahan Robi karena pertimbangan subyektif.
Sejauh ini, tersangka Robi tidak mempersulit proses pemeriksaan dan tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Namun, Iqbal menegaskan proses hukum terhadap Robi terus berlanjut hingga berakhir pada persidangan.
Iqbal menambahkan kendaraan yang dikemudikan Robi tidak memiliki
kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Robi hanya mengantongi formulir A yang sebagai bukti kendaraan impor dari luar negeri.
Iqbal mengungkapkan pemilik kendaraan yang hanya memiliki formulir A
harus mengurus kelengkapan dokumen BPKB dan STNK sebelum digunakan di
jalanan.
Sebelumnya, beredar informasi melalui media sosial atau "twitter"
akun @TMCPoldaMetro terkait kecelakaan lalu lintas antara Lamborghini
dengan sepeda motor di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara
pada Minggu (6/9) sore.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Jakarta Utara.
Tersangka bakal dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 209
tentang Transportasi Darat karena telah menyebabkan orang lain luka
berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Berita Terkait
KPU Kotim berjuang agar partisipasi pemilih pilkada tidak rendah
Rabu, 8 Mei 2024 17:49 Wib
Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 13:06 Wib
NasDem: Tidak ada jalur khusus pendaftaran Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 18:39 Wib
PKB: Masuk Koalisi atau tidak nanti kita lihat di 20 Oktober
Senin, 6 Mei 2024 16:00 Wib
Tottenham merasa tidak yakin bisa lolos ke Liga Champions
Jumat, 3 Mei 2024 10:27 Wib
Kenali penyebab berat janin tidak bertambah
Rabu, 1 Mei 2024 17:31 Wib
Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya tidak sah
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Anies : Prabowo berwenang terima atau tidak agenda perubahan
Selasa, 30 April 2024 17:48 Wib