Muara Teweh (Antara Kalteng) - Ratusan calon kepala desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah membuat surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres setempat.
"Kedatangan warga untuk membuat SKCK dalam rangka salah satu syarat pencalonan sebagai kepala desa yang akan dilaksanakan pada pilkades serentak Februari 2016," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Abdul Aziz Septiadi di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Aziz, calon kepala desa itu sekitar 370 orang dari 74 desa yang akan menggelar pilkades serentak dengan mengisi formulir SKCK.
Calon per desa rata-rata lima orang dan dikalikan dengan 74 desa yang ikut pilkades serentak maka jumlahnya kurang lebih 370 orang.
"Sejak pagi Polres Barito Utara dipadati oleh warga yang ingin membuat SKCK dan para pelamar kepala desa ini melanjutkan ke Pengadilan Negeri untuk meregister bahwa yang bersangkutan tidak pernah tersangkut tindak pidana," kata dia.
Polisi berharap agar pemilihan kepala desa serentak pada Februari 2016 mendatang nantinya bisa berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
"Kita harapkan pada pilkades nanti berjalan aman dan lancar," ujar Kasat Reskrim.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara Arbaidi mengatakan pemerintah daerah menggelar pemilihan kepala desa serentak dijadwalkan pada 29 Februari 2016.
"Pilkades serentak dilaksanakan di 74 desa pada Senin (29/2) nanti," kata dia.
Dia mengatakan desa yang mengikuti Pilkades serentak itu, karena sudah habis masa jabatan kepala desanya, bahkan sebagian desa itu dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades. Dengan berakhirnya masa jabatan, maka setiap desa wajib melaksanakan Pilkades.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp740 juta dengan masing-masing desa akan mendapat bantuan anggaran senilai Rp10 juta.
"Namun untuk pencairannya, pihak panitia Pilkades bersama Pj Kades harus terlebih dahulu mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Sedangkan kekurangan biayanya akan dibantu dari desa melalui anggaran dana desa (ADD)," katanya didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ramadhan Fitriadi.
Berita Terkait
Pemkab Barut berikan pembekalan bagi peserta pemagangan dalam negeri
Senin, 20 Mei 2024 17:01 Wib
Empat bahasa lokal di Barut dipertimbangkan jadi muatan lokal sekolah
Senin, 20 Mei 2024 16:24 Wib
Kabupaten Barito Utara penghasil guru penggerak terbanyak se-Kalteng
Senin, 20 Mei 2024 16:17 Wib
PDAM Barito Utara hentikan distribusi air sementara
Minggu, 19 Mei 2024 21:31 Wib
DPRD Barito Utara susun kegiatan masa sidang 13 Mei - 5 Juni 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:51 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi Festival Budaya Isen Mulang 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:42 Wib
RSUD Tamiang Layang berikan pelatihan bantuan hidup dasar
Minggu, 19 Mei 2024 5:34 Wib
Deddy Winarwan ingatkan ASN Barsel netral dalam Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:31 Wib