Empat bahasa lokal di Barut dipertimbangkan jadi muatan lokal sekolah

id bahasa muatan lokal barito utara,bahasa lokal,mulok,sekolah,barut,barito utara,kalteng

Empat bahasa lokal di Barut dipertimbangkan jadi muatan lokal sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Syahmiludin A Surapat memberikan sambutan pada peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 di aula Dinas Pendidikan setempat di Muara Teweh, Senin (20/5/2024).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Syahmiludin A Surapati mengatakan empat bahasa lokal yang ada di wilayah kabupaten setempat dipertimbangkan untuk menjadi muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah di daerah setempat.

“Alhamdulillah ini sudah di SK kan (Surat Keputusan) Pj Bupati Bupati Barito Utara, ada empat bahasa lokal yang nanti dipertimbangkan menjadi muatan lokal di masing masing sekolah yang ada di daerah ini,” kata Syahmiludin  acara syukuran Hari Pendidikan Nasional 2024 di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di Kabupaten Barito Utara yaitu, bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.

Di dalam memilih mutan lokal tersebut, katanya, akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. 

“Sehingga kita tidak lagi, semua bahasa muatan lokal se-Kalteng itu sama menggunakan bahasa Dayak Ngaju. Nanti pendekatan kita adalah dengan berdasarkan pendekatan bahasa yang lazim, umum dan banyak digunakan di lingkungan sekolah tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, bahwa sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang di sekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang silakan.

“Jadi tidak ada kita memaksa atau terkesan untuk memaksakan  bahasa yang ada,” kata Syahmiludin.

Baca juga: Pj Bupati Barut apresiasi Festival Budaya Isen Mulang 2024

Ia menjelaskan ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga dan memberikan satu nilai nantinya menjadi suatu kebanggaan dalam penggunaan bahasa lokal yang ada tersebut bukan menjadi suatu bahasa kampungan. 

Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengusulkan pada hari-hari tertentu setiap bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bisa menggunakan bahasa daerah yang ada.

“Mungkin ini akan kami tindak lanjuti nantinya. Semoga akan menjadi pertimbangan pimpinan,” demikian Syahmiludin.

Baca juga: Ketua DPRD Barut minta JCH jaga kesehatan selama menjalani ibadah haji

Baca juga: Ketua DPRD Barut ajak masyarakat ikut berperan kurangi stunting

Baca juga: Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati