PT SRE Tunggak Pajak Alat Berat Di Barut

id Barut, SRE, PT Sumber Rezeki Ekonomi, Tunggak Pajak, Alat Berat, Di Barut

PT SRE Tunggak Pajak Alat Berat Di Barut

Ilustrasi, Alat Berat. (Istimewa)

Perusahaan yang belum melunasi pajak alat beratnya itu adalah PT Sumber Rezeki Ekonomi (SRE) dengan tunggakan sebesar Rp516 juta,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebuah perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah PT Sumber Rezeki Ekonomi dilaporkan masih menunggak pajak alat berat tahun 2015.

"Perusahaan yang belum melunasi pajak alat beratnya itu adalah PT Sumber Rezeki Ekonomi (SRE) dengan tunggakan sebesar Rp516 juta," kara Kepala Kantor Samsat Muara Teweh, Supardi Alang di Muara Teweh, Rabu.

Sebelumnya, ada tiga perusahaan yang menanamkan investasinya di sektor emas hitam di Barito Utara itu yang menunggak pajak alat berat tahun 2015.

Namun dua perusahaan lainnya telah melunasi pajak alat beratnya, yakni PT Borneo Prima Coal Indonesia (BPCI) sebesar Rp257 juta dan PT Meindo Elang Indah (MEI) juga sudah menyelesaikan tunggakan sebesar Rp285 juta.

"Karena tidak melakukan pembayaran tunggakan pajak alat berat itu maka penagihan dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa," katanya.

Tunggakan pajak alat berat PT SRE ini sudah dilimpahkan ke kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palangka Raya pada Januari 2016 serta telah diajukan ke Gubernur Kalteng, karena nilainya melebihi dari Rp100 juta," katanya.

"Perusahaan tersebut sudah kita limpahkan ke KPKNL Palangka Raya, selanjutnya sudah menjadi kewenangan KPKNL untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan yang bersangkutan terkait tunggakan pajak alat berat," ujarnya.

Pajak alat berat Samsat Barito Utara tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan realisasi pajak alat berat sebesar Rp2,3 miliar.

"Penerimaan pajak alat berat itu bertambah setelah dua perusahaan melakukan pembayaran pajak alat beratnya," kata Supardi.