DPRD Pulpis "Mogok" Rapat Paripurna

id DPRD Pulpis, DPRD Pulang Pisau, DPRD mogok rapat, Pemkab Pulpis, Wakil Ketua DPRD Pulpis HA Fadli Rahman, Fadli Rahman

DPRD Pulpis "Mogok"  Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, HA Fadli Rahman (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)

Tidak benar itu, dan ketidakhadiran beberapa legislator karena ada kesibukan,"
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Sebagian  DPRD Kabupaten Pulang Pisau, provinsi Kalimantan Tengah membuat aksi mogok tidak hadir dalam dua kali rapat Paripurna yang menjadi agenda dalam pemerintahan setempat. 

Namun, Wakil Ketua DPRD Pulpis, HA Fadli Rahman saat dikonfirmasi ANTARA membantah jika ada sesuatu yang diminta oleh wakil rakyat dan ada unsur kesengajaan ketidakhadiran dari beberapa legislator sehingga Paripurna tidak memenuhi korum atau batas kehadiran.

"Tidak benar itu, dan ketidakhadiran beberapa legislator karena ada kesibukan," kilah H Fadli di Pulang Pisau, Senin.

Dirinya menampik ada usulan dari para legislator yang belum dipenuhi oleh pemerintah setempat. Ia hanya mengungkapkan kemungkinan ketidakhadiran legislator ini dikarenakan ada sesuatu kesibukan atau berhalangan ada kegiatan ke luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan. Selain ada kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing, sebut Fadli.

Fadli mengakui bahwa sudah dua kali Paripurna yang terpaksa di skor karena tidak memenuhi korum yang dipersyaratkan. Paripurna sebelumnya, kata dia, dilaksanakan sebelum libur panjang, namun beberapa legislator berhalangan hadir sehingga Paripurna ditunda. Ia menegaskan bahwa Paripurna tetap berjalan dan dibuka oleh ketua, hanya ketika jumlahnya tidak memenuhi dari 50+1 maka Paripurna di skor hingga menunggu kuota kehadiran terpenuhi.

Secara khusus, terang dia, dua Paripurna yang di skor itu mengagendakan pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah pada tahun 2015 lalu. Menurut dia, dalam Paripurna itu hanya menyampaikan pandangan umum saja tanpa adanya persetujuan yang harus diberikan oleh para legislator.

Dari pantauan ANTARA, di skornya dua kali Paripurna yang telah dijadwalnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) ini menimbulkan tandatanya dari beberapa pihak.

Bahkan, para pimpinan DPRD bersama Seketaris Daerah Afiadin Husni, langsung menggelar rapat internal terkait dengan jumlah anggota yang selalu tidak memenuhi kuota tersebut. Sebagian pihak juga berasumsi ketidakhadiran beberapa legislator karena ada “sesuatu” keinginan para legislator yang belum dipenuhi oleh pemerintah setempat atau kinerja  legislator mulai menurun.