Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena wilayah hukum mereka seakan menjadi target pasar narkoba.
"Kotawaringin Timur memang pangsa pasar karena perekonomian tinggi dan tempat hiburan banyak. Makanya kami juga akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu.
Ini fakta yang terjadi dan tergambar dari tingginya kasus maupun banyaknya barang bukti narkoba yang diamankan. Data Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah juga menunjukkan, kasus narkoba yang ditangani Polres Kotawaringin Timur merupakan yang tertinggi dibanding daerah lain.
Akhir pekan lalu, Polres menangkap dua kawanan tersangka pengedar dengan barang bukti 76,75 gram sabu-sabu. Sebelumnya, barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram diamankan seorang anak di bawah umur. September 2015 lalu, Polres Kotawaringin Timur mengungkap kepemilikan sabu-sabu seberat 290 gram atau 2,9 ons dengan nilai Rp356 juta yang merupakan terbesar selama ini di daerah ini.
Tingginya pengungkapan kasus serta besarnya barang bukti yang diamankan, menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba di daerah ini masih marak. Indikasi lainnya, kini bermunculan pelaku-pelaku baru yang berbisnis barang haram tersebut.
"Saya yakin barang masih banyak karena banyak pemain baru bermunculan. Pemain lama kita tangkap, muncul lagi pemain baru
Mengendus sabu-sabu susah juga karena begitu datang, beberapa hari sudah bergeser dan disebar karena mereka juga tidak mau menahan lama-lama karena berisiko," sambung Wahyu Edi.
Meski tantangan makin berat, Polres Kotawaringin Timur bertekad untuk tidak pernah surut dalam memerangi narkoba. Penyuluhan dalam rangka pencegahan juga terus dilakukan agar masyarakat turut peduli memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya di sekolah dan instansi pemerintahan, penyuluhan dilakukan hingga ke pelosok desa dan areal perkebunan kelapa sawit.
Penindakan hukum seharusnya menjadi gerbang terakhir, tapi situasi sekarang ini memang memaksa kepolisian melakukan tindakan itu. Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba bisa lebih maksimal sehingga makin banyak korban yang bisa diselamatkan dari jeratan narkoba.