Astaga! Kendaraan Dinas Kok Jadi Fasilitas Ojek?

id DPRD Pulang Pisau, DPRD Pulpis, Dwi Erlina, Kendaraan Dinas Kok Jadi Fasilitas Ojek

Astaga! Kendaraan Dinas Kok Jadi Fasilitas Ojek?

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Erlina (kiri). (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Legislator DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Erlina mengaku kecewa terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan aset-aset kendaraan dinas yang dibawa oleh sejumlah pejabat purna tugas.

"Kita kecewa terhadap bagian aset di pemerintahan maupun di seketariat DPRD setempat yang tidak tegas dan berani dalam menarik aset-aset kendaraan dinas milik daerah," kata Dwi Erlina, Kamis.

Dirinya tidak menampik kelemahan tersebut juga terjadi di Seketariat DPRD setempat. Ada kendaraan dinas milik anggota DPRD Periode 2009-2014 masih belum ditarik.

Ironisnya, kendaraan dinas tersebut disalahgunakan untuk kendaraan ojek penumpang yang mangkal di depan Rujab Kepala RSUD Kapuas di Jalan Tambun Bungai.

Selain disalahgunakan, plat kendaraan yang seharusnya masih berwarna merah karena aset milik pemerintah setempat diganti dengan menggunakan plat hitam yang dibuat sendiri. 

Menurut Erlina, hal ini menjadi rahasia umum karena banyak aparatur sipil Negara (ASN) di daerah setempat yang bertempat tinggal di Kapuas mengetahui hal tersebut.

Penyalahgunaan dan penarikan terhadap aset milik pemerintah daerah ini, kata dia, harus dikritisi. Jelas-jelas kendaraan dinas tersebut sudah salah fungsi selama dua tahun tetapi pemerintah setempat maupun seketariat DPRD tidak ada keberanian untuk menariknya.

Dwi Erlina mengaku apa yang disampaikannya bukan digembor-gemborkan untuk meminta kendaraan dinas. Fasilitas kendaraan dinas sudah ada dialokasikan kepada sebanyak 25 anggota DPRD setempat, tetapi hanya dirinya yang selama dua tahun masih belum mendapatkan sehingga tuntutannya merupakan sebuah hal yang wajar, sekaligus mengingatkan kepada semua pihak betapa lemahnya pengelolaan dan tindakan bagian aset.

Begitu juga dengan unsur pimpinan DPRD. Menurut dia, apabila sudah mendapatkan mobil dinas, tidak perlu mendapatkan motor dinas karena ada anggota DPRD yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.

Dwi Erlina juga membandingkan pada saat mantan Kepala Dinas Perhubungan, Ruslan Uda yang belum lama memasuki masa pensiun. Aset mobil dinas sudah dikejar-kejar sampai meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk mengambil paksa. 

Seharusnya hal seperti ini diberlakukan sama untuk menunjukan ketegasan pemerintah setempat dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.