Wow! 500 Anggota Ditargetkan Jadi Tim Kampanye Agus-Sylviana

id 500 Anggota, Tim Kampanye Agus-Sylviana, Agus Harimurti Yudhoyono, Sylviana Murni, Nachrowi Ramli

Wow! 500 Anggota Ditargetkan Jadi Tim Kampanye Agus-Sylviana

Agus Yudhoyono (kiri) berjalan menembus kerumunan simpatisannya saat tiba di Gedung Sarinah, Jakarta, Minggu (2/10/2016). Agus Yudhoyono bersama Sylviana Murni menghadiri acara Hari Batik Nasional 2016 yang digelar di gedung Sarinah. (ANTARA/Widodo

Jakarta (Antara Kalteng) - Ketua tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli menargetkan 500 anggota tim kampanye untuk Pilkada DKI 2017.

"Kami persiapkan tim banyak, saya ingin 500 anggota sebab pemilih ada lebih dari tujuh juta dan mereka semua harus ditangani dengan baik," ujar dia di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan anggota tim kampanye yang telah dikukuhkan kini berjumlah 300 orang, baik dari empat partai pengusung, juga dari nonpartai.

Selain kuantitas, kata dia, pihaknya juga ingin meningkatkan rasa memiliki semua anggota.

Dalam rapat paripurna tim kampanye pertama yang digelar hari ini, Jumat, ujar dia, masing-masing anggota ditentukan tugasnya untuk berkampanye di 267 kecamatan.

"Semua 267 kecamatan, kelurahan banyak, etnis banyak. Skala prioritas seperti apa. Dibagi strateginya seperti apa," kata Nachrowi.

Semua anggota tim kampanye, ucap dia, harus menjaring aspirasi warga dan memastikan semua warga didengar aspirasinya.

Dengan usaha itu, pihaknya berharap Agus-Sylviana dapat memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan sekali putaran.

"Targetnya 50 persen ke atas, menang sekali (putaran)," kata Nachrowi.

Pilkada DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.